JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar US$ 81,68 per barel untuk periode Juli 2026. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar US$ 1,77 per barel dibandingkan dengan harga rata-rata pada bulan Juni 2026 yang mencapai US$ 83,45 per barel.
Penetapan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 319.K/MG.03/MEM.M/2026. Penurunan ICP ini selaras dengan tren pelemahan harga minyak mentah di pasar global yang dipicu oleh meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa penyesuaian harga ini mencerminkan dinamika pasar internasional yang lebih stabil. Selain itu, arus pasokan minyak dunia yang berangsur pulih turut memberikan tekanan turun terhadap harga komoditas energi tersebut.
Data Kementerian ESDM menunjukkan penurunan harga juga terjadi pada berbagai jenis minyak mentah acuan dunia lainnya selama Juli 2026. Minyak Brent (ICE) tercatat turun sebesar US$ 0,46 menjadi US$ 83,97 per barel.
Selanjutnya, harga minyak WTI (Nymex) mengalami penurunan sebesar US$ 2,57 menjadi US$ 79,22 per barel. Sementara itu, Dated Brent turun US$ 2,06 menjadi US$ 83,41 per barel, dan Basket OPEC mencatatkan penurunan signifikan sebesar US$ 7,00 menjadi US$ 82,74 per barel.
Laode menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang memengaruhi tren penurunan ini adalah de-eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran. Situasi tersebut diikuti dengan kesepakatan gencatan senjata yang mendinginkan sentimen pasar.
Perbaikan kondisi lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz juga menjadi katalis positif bagi kepercayaan pasar. Badan Energi Internasional (IEA) mencatat pemulihan lalu lintas di selat tersebut mendorong kenaikan pasokan minyak dunia hingga 4,1 juta barel per hari pada Juni 2026.
Dengan peningkatan tersebut, total pasokan minyak global mencapai 98,8 juta barel per hari. Stabilitas pasokan yang terjaga ini secara langsung menekan harga di tingkat global.
Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai sejumlah faktor ketidakpastian yang masih membayangi pasar. Potensi eskalasi militer skala terbatas dan fluktuasi persediaan minyak mentah di Amerika Serikat diprediksi masih akan memengaruhi pergerakan harga ke depan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pasar minyak internasional secara berkala. Formula ICP akan terus diterapkan secara transparan guna mencerminkan kondisi pasar yang akuntabel bagi keuangan negara.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan energi nasional. Pemantauan ketat terhadap perubahan pasokan dan kondisi geopolitik global menjadi prioritas utama dalam menghadapi fluktuasi harga energi di masa depan.






