Tutup
NewsRegulasi

Jokowi Beri Insentif Pengembang dan Konsumen di IKN

433
×

Jokowi Beri Insentif Pengembang dan Konsumen di IKN

Sebarkan artikel ini
pemerintah-sudah-habiskan-rp-75-triliun-untuk-ikn
Pemerintah Sudah Habiskan Rp 75 Triliun untuk IKN

Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2024 yang mengatur pemberian insentif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. PP tersebut resmi diundangkan pada 12 Agustus 2024.

Salah satu insentif yang diberikan adalah pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk pengembang dan konsumen hunian berimbang di IKN.

“Pembebasan BPHTB berlaku juga bagi konsumen,” jelas Pasal 25 ayat 8 PP Nomor 29 Tahun 2024.

Selain itu, pengembang hunian berimbang di IKN juga akan menerima insentif lain seperti bantuan program pembangunan perumahan, keringanan pajak untuk rumah sederhana, dan kemudahan perolehan lahan.

Kepala Otorita IKN akan mengajukan pembebasan BPHTB dan keringanan PBB dengan jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh Bupati Penajam Paser Utara atau Bupati Kutai Kartanegara sesuai wilayahnya.

Pemberian insentif ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan penyediaan perumahan dan kawasan permukiman di IKN. Pengembang juga diwajibkan memenuhi kewajiban hunian berimbang dengan komposisi seimbang antara rumah mewah, menengah, dan sederhana dengan pola 1:2:3.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Kamis (16/4/2026), sejalan dengan sentimen positif dari bursa global. Berdasarkan data RTI pukul 09.07 WIB, IHSG naik 1,04% atau 79,284 poin ke level 7.702,870. Sebanyak 393 saham menguat, 135 saham melemah, dan 176 saham bergerak stagnan. Volume perdagangan tercatat mencapai 3,9 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 1,6 triliun. Baca Juga: Rupiah Dibuka…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun pada Kamis (16/4/2026). Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 2.888.000. Harga emas Antam itu turun Rp 5.000 jika dibandingkan dengan harga pada Rabu (15/4/2026) yang berada di level Rp 2.893.000 per gram. Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.674.000 per gram. Harga…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sekitar US$ 2,1 juta pada tahun 2026. Dana ini difokuskan untuk mendukung peningkatan operasional pabrik sekaligus menjaga daya saing Latinusa di tengah kondisi pasar yang masih menantang. Dari total anggaran tersebut, alokasi capex akan digunakan untuk machinery & equipment sebesar US$ 1,8 juta dan supporting equipment…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan, sejumlah emiten dengan arus kas kuat semakin agresif melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham. Langkah ini dinilai menjadi salah satu strategi untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan. Deretan Emiten Lakukan Buyback Saham Terbaru, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)…