Tutup
NewsRegulasi

Jokowi Beri Insentif Pengembang dan Konsumen di IKN

432
×

Jokowi Beri Insentif Pengembang dan Konsumen di IKN

Sebarkan artikel ini
pemerintah-sudah-habiskan-rp-75-triliun-untuk-ikn
Pemerintah Sudah Habiskan Rp 75 Triliun untuk IKN

Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2024 yang mengatur pemberian insentif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. PP tersebut resmi diundangkan pada 12 Agustus 2024.

Salah satu insentif yang diberikan adalah pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk pengembang dan konsumen hunian berimbang di IKN.

“Pembebasan BPHTB berlaku juga bagi konsumen,” jelas Pasal 25 ayat 8 PP Nomor 29 Tahun 2024.

Selain itu, pengembang hunian berimbang di IKN juga akan menerima insentif lain seperti bantuan program pembangunan perumahan, keringanan pajak untuk rumah sederhana, dan kemudahan perolehan lahan.

Kepala Otorita IKN akan mengajukan pembebasan BPHTB dan keringanan PBB dengan jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh Bupati Penajam Paser Utara atau Bupati Kutai Kartanegara sesuai wilayahnya.

Pemberian insentif ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan penyediaan perumahan dan kawasan permukiman di IKN. Pengembang juga diwajibkan memenuhi kewajiban hunian berimbang dengan komposisi seimbang antara rumah mewah, menengah, dan sederhana dengan pola 1:2:3.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Jangan lewatkan dividen saham bernilai jumbo dari anak usaha Astra. Yield dividen saham ini mencapai 12% lebih. Anak usaha Astra yang akan bayar dividen jumbo ini adalah PT Astra Graphia Tbk (ASGR). Pembayaran dividen ini diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025. Adapun RUPST PT Astragraphia digelar di Catur Dharma Hall, Menara Astra, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Besaran dividen saham ASGR sebanyak…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhirnya terkoreksi setelah mencatat penguatan selama lima hari berturut-turut. Meski sempat dibuka di zona hijau, tekanan jual membuat IHSG berbalik arah dan ditutup melemah pada akhir perdagangan Rabu (15/4/2026). Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui RTI, IHSG turun 0,68% atau terkoreksi 52,36 poin ke level 7.623,58. Baca Juga: Reli IHSG Terhenti SumbarSumbarbisnis.com Sell Asing…