Tutup
NewsRegulasi

Tenggat Waktu Maret 2026: Penyelesaian Honorer, Bukan Penundaan CPNS

442
×

Tenggat Waktu Maret 2026: Penyelesaian Honorer, Bukan Penundaan CPNS

Sebarkan artikel ini

"Tidak ada penundaan, tidak ada satu pun kesepakatan kita, termasuk saat RDP kemarin,"

Jambi – Saat melakukan kunjungan kerja di Jambi pada Kamis (6/3/2025), Rahmat Saleh memberikan klarifikasi mengenai isu penundaan pengangkatan CPNS 2024.

“Tidak ada penundaan, tidak ada satu pun kesepakatan kita, termasuk saat RDP kemarin,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa tenggat waktu hingga Maret 2026 yang disepakati dalam rapat bersama Menteri PAN/RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bukanlah penundaan CPNS, melainkan tenggat waktu penyelesaian tenaga honorer.

“Jadi kemarin kita RDP dengan Menpan RB, kemudian juga BKN. Salah satu kesimpulannya adalah diberikan deadline kepada Menpan RB untuk menyelesaikan semua honorer pada Maret 2026,” ujarnya.

“Itu bukan berarti akan ada penundaan SK terhadap proses yang berjalan. Bahkan kita mendorong percepatan, karena itu adalah deadline untuk seluruh PPPK yang harus selesai pada bulan Maret 2026, bukan CPNS,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa DPR tidak pernah menyepakati penundaan pengangkatan CPNS 2024. Justru, lanjutnya, telah ditetapkan batas waktu penyelesaian CPNS 2024 hingga Oktober 2025.

“Kesepakatan kita, CPNS deadline Oktober 2025 sudah harus selesai, tapi tidak ada kesepakatan penundaan, malah semangatnya percepatan,” tegasnya.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) membukukan penurunan laba bersih sepanjang kuartal I tahun 2026. Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis akhir pekan lalu, laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 4,34 triliun, menurun 21,8% secara tahunan. Ini sejalan dengan laba periode berjalan turun sebesar 17,57% secara year on year (yoy) menjadi Rp 6,05 triliun. Penurunan laba bersih…