Bursa Saham

BEI Rilis Daftar 34 Saham dengan Konsentrasi Kepemilikan Tertinggi

40
×

BEI Rilis Daftar 34 Saham dengan Konsentrasi Kepemilikan Tertinggi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperluas daftar saham dengan kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Langkah ini dilakukan melalui revisi metodologi yang kini menyertakan kriteria price impact ratio bagi emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.

Kebijakan ini mengakibatkan 34 emiten baru masuk ke dalam daftar pengawasan bursa per 15 Juli 2026. Dengan penambahan tersebut, total emiten yang masuk dalam kategori HSC kini mencapai 51 perusahaan.

Sejumlah emiten berkapitalisasi besar milik konglomerat masuk dalam daftar terbaru ini. Beberapa di antaranya adalah PT DCI Indonesia Tbk (DCII), PT Bayan Resources Tbk (BYAN), PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET), serta PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA).

Selain itu, terdapat pula emiten di bawah naungan Grup Sinarmas seperti PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) dan PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS). Emiten lain yang turut masuk dalam daftar baru meliputi PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), PT Global Digital Niaga Tbk (BELI), hingga PT Bank Mega Tbk (MEGA).

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa penerapan price impact ratio bertujuan untuk mengidentifikasi potensi konsentrasi kepemilikan yang tidak wajar. Parameter ini dihitung dengan membandingkan perubahan harga saham terhadap velocity, yakni rasio antara volume transaksi rata-rata dengan jumlah saham beredar di publik (free float).

“Dengan velocity yang rendah tetapi perubahan harga yang besar, tentu akan menghasilkan price impact ratio tinggi. Atas saham-saham inilah kami melakukan screening terhadap potensi ada atau tidaknya HSC,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta.

Bursa menegaskan bahwa evaluasi menggunakan price impact ratio akan dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan. Proses peninjauan tersebut nantinya akan diselaraskan dengan siklus evaluasi indeks utama di BEI.

Sementara itu, faktor pemicu (trigger factor) dalam pengawasan tetap berlaku untuk seluruh saham secara insidental di luar jadwal evaluasi berkala. Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi berkelanjutan yang dilakukan bursa untuk menjamin transaksi berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.

Sebelum kebijakan baru ini diterapkan, BEI telah memantau 14 perusahaan yang memiliki tingkat konsentrasi tinggi. Daftar awal tersebut mencakup emiten seperti PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Samator Indo Gas Tbk (AGII), dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

Berikut adalah daftar 34 emiten baru yang masuk kategori HSC per 15 Juli 2026: PT DCI Indonesia Tbk (DCII), PT Bayan Resources Tbk (BYAN), PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET), PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA), PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ), PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), PT Soho Global Health Tbk (SOHO), PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE), PT FAP Agri Tbk (FAPA), PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI), PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN), PT Siantar Top Tbk (STTP), PT Multipolar Technology Tbk (MLPT), PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), PT Global Digital Niaga Tbk (BELI), PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO), PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY), PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT), PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI), PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI), PT Hotel Fitra International Tbk (FITT), PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII), PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING), PT MD Entertainment Tbk (FILM), PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI), PT Golden Flower Tbk (POLU), PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE), PT Prima Andalan Mandiri Tbk (MCOL), PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), dan PT Bank Mega Tbk (MEGA).