Tutup
Perbankan

Begini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

248
×

Begini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Sebarkan artikel ini
begini-cara-cek-bsu-bpjs-ketenagakerjaan-2025
Begini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Jakarta – pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025, dengan alokasi dana sebesar Rp 10,72 triliun, sebagai upaya untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional.Program ini menyasar pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta,atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku,serta tenaga pendidik non-PNS yang memenuhi kriteria.

sebanyak 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan atau sesuai UMP/UMK menjadi target penerima bantuan. Selain itu, sekitar 565 ribu guru honorer juga akan menerima manfaat dari program ini. Data menunjukkan bahwa 288 ribu guru honorer berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (kemendikdasmen),sementara 277 ribu lainnya merupakan guru honorer di bawah Kementerian Agama (kemenag).

Setiap penerima BSU akan menerima Rp 300.000, yang merupakan akumulasi dari subsidi upah sebesar Rp 150.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Pencairan BSU akan dilakukan secara sekaligus sebesar Rp 300.000 pada saat pertama kali dicairkan.

Penyaluran BSU 2025 melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama untuk guru honorer.Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BSU, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan. “Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id, lalu masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia,” demikian informasi yang dikutip.

Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Pospay, terutama bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos. informasi juga dapat diperoleh dari kelurahan atau instansi tempat bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk mengecek melalui website BPJS Ketenagakerjaan, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: Buka https://bsu.bpjsketenakerjaan.go.id,lalu scroll ke bagian cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU? Isi data lengkap seperti NIK,nama lengkap (sesuai KTP),tanggal lahir,nama ibu kandung,nomor HP dan email aktif. Kemudian, klik lanjutkan dan tunggu hasil verifikasi.

Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU 2025 meliputi: warga Negara Indonesia (WNI), masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025, memiliki gaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing, bukan anggota TNI, Polri maupun Pegawai Negeri sipil (PNS), tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja atau BPUM, dan bekerja di sektor dan wilayah yang menjadi prioritas pemerintah, termasuk guru honorer.

BSU 2025 hadir dengan mekanisme yang lebih ringkas.Jumlah bantuan adalah Rp 150.000 per bulan, dengan durasi pemberian selama dua bulan sehingga total bantuan menjadi Rp 300.000. Waktu pencairan dimulai pada 5 Juni 2025 dan berlangsung hingga Juli 2025. Metode penyaluran dilakukan dengan mentransfer langsung ke rekening pertama yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.