Tutup
News

Tandatangani Akta Notaris, KMP Nagari Lingkuang Aua Timur Terbentuk

246
×

Tandatangani Akta Notaris, KMP Nagari Lingkuang Aua Timur Terbentuk

Sebarkan artikel ini

Pasaman Barat – Koperasi Merah putih (KMP) nagari Lingkung Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, kini memiliki badan hukum yang sah setelah melakukan penandatanganan akta notaris pendirian koperasi oleh pengurus pada Senin (30/6/2025).

Penandatanganan akta notaris tersebut dilakukan di Kantor Notaris Martin hakim yang dihadiri oleh Ketua Koperasi Merah Putih Oktavino pratama Hamid, Sekretaris Apin Alpinda, Bendahara Widia Astuti, Wakil Ketua Bidang Usaha Ahmad Budiawan, dan Wakil Ketua Bidang Anggota Rynaldi Firmansyah.

Ketua Koperasi Merah Putih Oktavino Pratama Hamid menyampaikan rasa syukur atas peresmian badan hukum koperasi tersebut. Ia berharap koperasi ini dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “alhamdulilah penandatangan akta notaris Koperasi merah Putih Lingkuang Aua Timur resmi berbadan hukum dan sah serta sudah diakui oleh pemerintah untuk siap berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya pada Senin (30/6/2025).

Oktavino menambahkan, pihaknya berharap dengan terbentuknya koperasi ini, mampu menjadi motor penggerak dalam memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat Lingkuang Aua Timur maupun sekitarnya.

Walinagari Lingkuang Aua Timur, Firman, turut menyampaikan apresiasi kepada pengurus Koperasi Desa Merah Putih atas keberhasilan mereka menyelesaikan tahapan pendirian koperasi hingga penandatanganan akta notaris. “Tentu kita harapkan Koperasi Desa Merah Putih Lingkung aua timur ini kedepan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” harapnya.