Energi

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun Menjadi US$ 83,45 per Barel

59
×

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun Menjadi US$ 83,45 per Barel

Sebarkan artikel ini
Grafik ilustrasi harga minyak mentah yang mengalami penurunan di pasar global
Pemerintah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) Juni 2026 sebesar US$ 83,45 per barel.

JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Juni 2026 sebesar US$ 83,45 per barel. Angka ini mencatatkan penurunan signifikan sebesar 21,69% atau US$ 22,50 per barel dibandingkan posisi Mei 2026 yang berada di level US$ 106,56 per barel.

Penetapan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 282.K/MG.03/MEM.M/2026. Penurunan harga ini dipicu oleh meredanya tensi geopolitik di Timur Tengah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa berkurangnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran menjadi faktor utama penekan harga. Kondisi ini turut didukung oleh kesepakatan gencatan senjata dan pembukaan kembali Selat Hormuz secara bertahap.

Normalisasi jalur perdagangan di Selat Hormuz telah memperlancar pasokan minyak mentah dunia. Hal ini secara langsung menekan harga komoditas energi tersebut di pasar internasional sepanjang Juni 2026.

Selain faktor geopolitik, fundamental pasar turut mempengaruhi tren pelemahan harga. Badan Energi Internasional (IEA) mencatat pertumbuhan permintaan minyak dunia hanya sebesar 1,1 juta barel per hari.

Pada saat yang sama, OPEC+ memutuskan untuk meningkatkan kapasitas produksi mereka. Rusia secara khusus telah merencanakan penambahan pasokan minyak guna memenuhi target produksi yang ditetapkan OPEC+ untuk tahun 2026.

Kombinasi antara kenaikan pasokan global dan perlambatan pertumbuhan permintaan telah menciptakan tekanan harga yang cukup tajam. Tren penurunan ini tidak hanya terjadi pada ICP, tetapi juga pada harga minyak acuan dunia lainnya.

Sebagai perbandingan, harga Brent di ICE turun menjadi US$ 84,98 per barel dari US$ 103,71 per barel. Sementara itu, WTI di Nymex terkoreksi ke level US$ 82,41 per barel dari posisi sebelumnya di US$ 98,51 per barel.

Pemerintah memproyeksikan ICP untuk Juli 2026 akan bergerak di kisaran US$ 67 hingga US$ 71 per barel. Namun, realisasi harga tersebut akan sangat bergantung pada dinamika pasar dan stabilitas geopolitik global.

Meski pasokan dari Timur Tengah cenderung stabil, pemerintah tetap mewaspadai risiko eskalasi baru yang dapat mengganggu produksi. Pemantauan berkala akan terus dilakukan untuk memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga.

Laode menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga transparansi dalam formula penetapan ICP. Langkah ini dilakukan agar harga yang ditetapkan tetap mencerminkan dinamika pasar internasional yang akuntabel bagi keuangan negara.

Perkembangan harga minyak ini terjadi di tengah berlangsungnya ajang Piala Dunia 2026 yang telah dimulai sejak 18 Juni dan dijadwalkan berakhir pada 20 Juli 2026. Sementara itu, di pasar domestik, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan ketahanan dengan menguat 0,21% ke level 5.885,70, didorong oleh performa positif sektor energi di tengah fluktuasi pasar global.