Tutup
Teknologi

XLSmart Blokir Nomor Penipu Setelah Lapor Polisi

274
×

XLSmart Blokir Nomor Penipu Setelah Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
penipu-pakai-nomor-palsu,-xlsmart-punya-solusi-ampuh
Penipu Pakai Nomor Palsu, XLSmart Punya Solusi Ampuh

Jakarta – XLSmart mengumumkan kemampuan memblokir sementara nomor seluler yang terindikasi melakukan voice phishing. Pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan.

Kepala Komunikasi Eksternal XLSmart,henry Wijayanto,menjelaskan pemblokiran dapat dilakukan setelah ada aduan dari korban ke polisi,yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Itu kan sudah delik pidana, korban lapor ke polisi, nanti dari polisi baru penyelidikannya.Kalau ada penyelidikan ke operator ya bisa, ada laporan nanti diblokir (nomor penipu). tapi, diblokir kan ada batas waktunya,” ujar Henry, Rabu (9/7/2025).

Voice phishing atau vishing adalah teknik penipuan yang menggunakan telepon untuk mencuri informasi sensitif. Pelaku biasanya menyamar sebagai petugas bank, operator telekomunikasi, atau instansi resmi lainnya.

Pelaku akan meminta informasi pribadi seperti PIN, kode OTP, atau nomor kartu kredit dengan berbagai alasan, seperti menyelesaikan masalah akun atau menawarkan promo menarik.

Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan teknik manipulasi psikologis yang disebut social engineering (rekayasa sosial). Mereka dapat menciptakan kepanikan agar korban segera memberikan informasi tanpa berpikir panjang.

Selain itu, pelaku sering memanfaatkan spoofing, yaitu mengubah nomor telepon agar terlihat seperti berasal dari lembaga resmi.

Henry menegaskan, pemblokiran nomor yang digunakan untuk tindak kejahatan seperti penipuan tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada dasar hukum yang kuat, yaitu proses penyelidikan dari aparat penegak hukum.

“Karena kita tidak bisa asal memblokir,harus ada dasar hukumnya. dasar hukumnya harus ada pelaporan dari korban ke polisi, polisi baru penyelidikan ke operator,” tegasnya.

XLSmart juga melakukan edukasi kepada pelanggan mengenai penipuan yang melibatkan nomor telepon, sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban modus tersebut.