Jakarta – Pemerintah akan menjadikan dana desa sebagai jaminan bagi kredit atau pembiayaan yang diterima Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Langkah ini bertujuan mempermudah akses pembiayaan bagi koperasi desa.
Menteri Koperasi dan UKM Budi arie Setiadi memastikan hal tersebut. “Kredit atau plafon kredit yang diterima koperasi desa akan dijamin oleh dana desa jika mengalami masalah,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Budi Arie mencontohkan, jika Kopdes menerima kredit Rp3 miliar dan mengalami kendala, dana desa akan berfungsi sebagai penjamin. Ia menekankan penjaminan ini bersifat antisipatif.
“jaminan ini bisa terpakai, bisa juga tidak. Kami berharap semua berjalan lancar sehingga dana desa tidak terganggu,” imbuhnya.Aturan terkait pembiayaan Kopdes Merah Putih akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemerintah menargetkan PMK ini rampung pekan ini, sebelum peluncuran resmi kopdes Merah Putih pekan depan.Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo membahas strategi pembiayaan Kopdes Merah Putih, rabu (9/7).
Sri Mulyani menjelaskan diskusi tersebut fokus pada desain tata kelola Kopdes Merah Putih yang bijak, kredibel, dan akuntabel. Dana desa akan menjamin Kopdes Merah Putih karena koperasi ini dinilai berpotensi kesulitan mendapatkan pinjaman dari perbankan.
Sri Mulyani mengakui kondisi setiap desa berbeda-beda. “Kami mengkategorikan desa yang maju, mandiri, hingga desa yang masih tertinggal atau termiskin. Pemetaan itu juga kami lakukan dan kami bahas,” katanya saat rapat dengan Komisi IV DPD RI, Rabu (9/7).







