Jakarta – Rasio klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melonjak hingga mencapai 111,86 persen per Februari 2026. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam delapan tahun terakhir, sekaligus menunjukkan bahwa beban biaya layanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan telah melampaui pendapatan dari iuran peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa rasio klaim merupakan perbandingan antara total biaya layanan kesehatan dengan iuran yang diterima. Kondisi ini memicu defisit pada keuangan BPJS Kesehatan.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (8/4), Prihati memaparkan bahwa rasio klaim sempat berada di titik keseimbangan pada 2019. Namun, tren kenaikan kembali terjadi sejak 2023 hingga konsisten berada di atas 100 persen.
Data BPJS Kesehatan mencatat fluktuasi rasio klaim sejak 2018 sebesar 110,37 persen, lalu turun menjadi 97,05 persen pada 2019. Angka tersebut sempat melandai pada 2020 dan 2021, masing-masing di angka 68,29 persen dan 63,03 persen.
Tren kenaikan kembali terjadi pada 2022 sebesar 78,78 persen, kemudian menembus 104,72 persen pada 2023. Peningkatan berlanjut pada 2024 dan 2025 dengan angka masing-masing 105,78 persen dan 107,69 persen.
Tingginya rasio klaim ini menyebabkan BPJS Kesehatan mengalami defisit.Pemerintah sebelumnya memproyeksikan defisit BPJS Kesehatan berpotensi mencapai Rp20 triliun hingga Rp30 triliun per tahun.
Prihati menegaskan, jika kondisi ini terus berlanjut, maka defisit akan terus terakumulasi. Ia menekankan perlunya perhatian serius terhadap tren peningkatan beban biaya layanan kesehatan tersebut.
Jakarta – Rasio klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melonjak hingga mencapai 111,86 persen per Februari 2026. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam delapan tahun terakhir, sekaligus menandakan bahwa beban biaya layanan kesehatan telah melampaui pendapatan iuran peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa rasio klaim merupakan perbandingan antara total biaya layanan kesehatan yang dibayarkan dengan iuran yang diterima.Kondisi ini menyebabkan BPJS Kesehatan mengalami defisit.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (8/4), prihati memaparkan bahwa rasio klaim sempat berada di titik keseimbangan pada 2019.Namun, sejak 2023, angka tersebut konsisten berada di atas 100 persen.
Data BPJS Kesehatan mencatat fluktuasi rasio klaim sejak 2018 sebesar 110,37 persen, lalu turun menjadi 97,05 persen pada 2019.Angka tersebut sempat melandai pada 2020 dan 2021, masing-masing di angka 68,29 persen dan 63,03 persen.
Tren kenaikan kembali terjadi pada 2022 sebesar 78,78 persen, kemudian menembus 104,72 persen pada 2023. Peningkatan berlanjut pada 2024 dan 2025 dengan angka masing-masing 105,78 persen dan 107,69 persen.
Pemerintah sebelumnya memproyeksikan defisit BPJS Kesehatan berpotensi mencapai Rp20 triliun hingga Rp30 triliun per tahun. Prihati menegaskan, jika kondisi ini terus berlanjut, defisit akan terus terakumulasi dan mengancam kesehatan Dana Jaminan Sosial (DJS).






