Jakarta – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap koperasi melalui pembenahan tata kelola. Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Dekopin, said Abdullah, menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola koperasi agar mampu bersaing dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Said Abdullah menyampaikan bahwa insan koperasi memiliki tantangan besar untuk menjadikan koperasi sebagai wahana yang bercitra diri baik. “Oleh sebab itu, insan koperasi serta asosiasi seperti Dekopin harus bisa mampu tata kelola (governance) koperasi terus lebih baik, sehingga makin mendapatkan kepercayaan publik,” katanya pada Minggu (13/7/2025).
Said yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, mengingatkan bahwa 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Nasional. Ia menjelaskan, kongres pertama koperasi dilaksanakan pada 12 Juli 1927, pada masa Hindia Belanda. Kongres tersebut awalnya direncanakan di Bandung, namun dipindahkan ke Tasikmalaya, Jawa Barat, karena alasan keamanan.
Menurutnya, koperasi tumbuh sejalan dengan gerakan nasional. Mohammad Hatta, Proklamator dan Wakil Presiden pertama Indonesia, menjadikan koperasi sebagai gerakan ekonomi dan pilar penting dalam pemikirannya. “Kiprahnya yang besar terhadap koperasi itulah yang membuat beliau diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Kita segarkan kembali pikiran-pikiran beliau tentang koperasi,” ujarnya.
Said menjelaskan, koperasi sebagai usaha rakyat tumbuh dari semangat menghimpun diri dalam kegiatan ekonomi secara mandiri. Koperasi merupakan kumpulan rakyat yang menghimpun modal, namun kedudukan anggotanya setara tanpa memandang jumlah setoran modal. “Dari modal yang terkumpul, koperasi membangun usaha yang minimal melayani anggotanya sendiri,” jelasnya.
Selain itu, koperasi juga menjadi sarana pendidikan rakyat dan berhimpun, bukan hanya dalam urusan ekonomi tetapi juga pengembangan diri melalui berbagai kegiatan pendidikan, serta membangun ikatan komunal untuk mewujudkan gerakan perubahan sosial yang lebih luas.
Dengan meluasnya gerakan koperasi, kegiatan ekonomi juga akan meluas. Modal yang terkumpul semakin besar,namun dimiliki oleh banyak orang,sehingga koperasi menggerakkan ekonomi lebih besar dengan kepemilikan yang tidak tersegelintir orang,sehingga mengurangi kesenjangan sosial.
“Koperasi merupakan perwujudan paling konkret dari maksud perekonomian Pancasila. Nilai-nilai Pancasila menubuh dalam praktik perkoperasian. Di dalam koperasi ada gotong royong, usaha perekonomian disusun modal bersama dan untuk kemakmuran bersama, pengambilan keputusan dilakukan secara demokratis karena semua anggota kedudukannya setara tanpa memandang setoran modalnya,” imbuhnya.
Said mengakui bahwa sebagian besar koperasi masih didominasi oleh usaha simpan pinjam. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan hal ini, namun perlu disadari bahwa kemampuan keragaman usaha belum banyak dikuasai oleh koperasi. “Tantangan ke depan pemerintah dan insan koperasi lebih mengembankan keragaman bentuk-bentuk usaha koperasi. banyak koperasi besar di luar negeri seperti Koperasi Mondragon di Spanyol, usahanya sektor manufaktur digerakkan oleh anggotanya yang sebagian besar pekerja,” jelasnya.
Ia mencontohkan kontribusi koperasi terhadap PDB di negara lain, seperti Amerika Serikat sebesar 5%, Jerman 6%, Belanda dan Perancis 18%, serta selandia Baru 20%. Menurutnya, kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional di negara-negara kapitalis jauh lebih besar dibandingkan di Indonesia yang menganut Pancasila, yang kurang dari 1%.
“Kesenjangan ini menjadi masalah serius terhadap sistem perekonomian nasional. Kita berharap gerakan Koperasi merah Putih mendorong membesarkan koperasi Indonesia dan berkontribusi penting bagi perekonomian nasional. namun, insan koperasi tetap harus menjaga semangat kemandirian ekonomi sebagai bagian dari 7 prinsip berkoperasi, sebab posisi pemerintah menstimulasi dan fasilitasi,” tegasnya.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa volume usaha koperasi pada tahun 2024 baru mencapai Rp214 triliun, atau sekitar 0,97% dari PDB Indonesia yang bernilai Rp22.139 triliun. Sementara itu,usaha skala UMKM mencapai 63 persen PDB Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa individualisme usaha merupakan tantangan yang harus dihadapi koperasi.
“Ke depan, insan insan koperasi harus mampu menjadikan koperasi sebagai wahana berhimpun gotong royong yang lebih menjanjikan daripada usaha individual,” pungkasnya.







