Regulasi

Vale Indonesia Pantau Kebijakan Ekspor SDA Satu Pintu Pemerintah

157
×

Vale Indonesia Pantau Kebijakan Ekspor SDA Satu Pintu Pemerintah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menanggapi rencana pemerintah terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Kebijakan tersebut nantinya akan mengatur aktivitas ekspor sejumlah komoditas melalui sistem satu pintu.

Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia, Ranty Astari Rachman, menyatakan bahwa pihak perusahaan mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor SDA sekaligus meningkatkan nilai tambah nasional, termasuk pada produk paduan besi (ferro alloy).

Meski demikian, berdasarkan penilaian internal saat ini, Vale Indonesia meyakini belum ada produk perusahaan yang masuk ke dalam kategori komoditas yang terdampak oleh kebijakan tersebut.

“Perusahaan tetap aktif mengikuti perkembangan PP Tata Kelola Ekspor SDA ini, termasuk peraturan turunannya. Kami akan melakukan kajian lebih lanjut setelah ketentuan resminya diterbitkan,” ujar Ranty dalam keterbukaan informasi, Jumat (29/5/2026).

Pihak manajemen berkomitmen untuk terus mengevaluasi substansi kebijakan tersebut jika terdapat perkembangan baru di masa mendatang.

Lebih lanjut, Vale Indonesia juga akan menyiapkan langkah-langkah strategis demi memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pemerintah, dengan tetap memprioritaskan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Tekanan di pasar keuangan domestik masih membayangi kinerja industri reksadana. Di tengah pelemahan pasar saham dan meningkatnya volatilitas nilai tukar rupiah, manajer investasi memilih memperkuat kualitas portofolio melalui seleksi emiten berbasis fundamental guna menjaga kinerja reksadana saham hingga kuartal III 2026. Baca Juga: Rupiah Masih Rentan, Berisiko Tembus Rp 19.000 per Dolar AS di Akhir Juni 2026 Berdasarkan…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Pasar keuangan domestik saat ini masih menghadapi tekanan yang cukup besar. Di pasar saham, misalnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah merosot sekitar 35,3% sejak awal tahun 2026 ke level 5.594,76. Tekanan juga terjadi di pasar keuangan secara lebih luas seiring pelemahan nilai tukar rupiah yang kini berada di kisaran Rp 18.000 per dolar AS. Dalam situasi yang penuh tantangan seperti saat ini, investor tampaknya…