Tutup
NewsRegulasi

Pendaftaran Komisioner KPID Sumbar Capai 70 Pendaftar

412
×

Pendaftaran Komisioner KPID Sumbar Capai 70 Pendaftar

Sebarkan artikel ini
pendaftaran-calon-anggota-kpid-sumbar-masa-jabatan-2025-2028-resmi-ditutup
Pendaftaran Calon Anggota KPID Sumbar Masa Jabatan 2025-2028 Resmi Ditutup

Padang – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2025-2028 memasuki babak baru.

Sebanyak 70 orang telah resmi mendaftarkan diri hingga penutupan pada Selasa (29/7) pukul 16.00 WIB.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Sumbar, Dr. Otong Rosadi, S.H., M.Hum., memastikan bahwa jumlah pendaftar telah memenuhi kuota minimal yang ditetapkan.

“Jumlah pendaftar ini telah memenuhi ketentuan minimal pendaftar, yakni tiga kali lipat dari jumlah anggota KPI daerah atau 21 orang. Artinya, tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran,” ungkapnya kemarin. Diketahui, pendaftaran telah dibuka sejak Rabu (2/7).

Dari total 70 pendaftar, komposisi didominasi oleh laki-laki dengan 58 orang, sementara perempuan berjumlah 12 orang.

Menariknya, terdapat enam orang petahana (anggota KPID Sumatera Barat masa jabatan 2022-2025) yang kembali mencoba peruntungan, bersaing dengan 64 orang pendatang baru dari berbagai latar belakang profesi.

Mulai dari dosen, peneliti, advokat, wartawan, pegiat lembaga kemanusiaan, juru masak, perangkat nagari, hingga pekerja seni (penyanyi) turut meramaikan bursa calon anggota KPID Sumbar.

Selanjutnya, Tim Seleksi akan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi para pendaftar selama 15 hari kerja.

Proses ini mengacu pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Kelembagaan dan tata kelola Komisi Penyiaran Indonesia, dan Keputusan KPI Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia.

Setelah tahap ini, Tim Seleksi akan mengumumkan nama-nama peserta yang lolos seleksi administrasi dalam waktu 7 hari kerja untuk mengikuti Uji Kompetensi.

Uji kompetensi akan mencakup tes tertulis, tes psikologi, dan wawancara. Informasi mengenai waktu dan tempat penyelenggaraan Uji Kompetensi akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi.

Tim seleksi mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam proses pemilihan anggota KPI Daerah periode 2025-2028.

“Animo dan perhatian yang luas ini mudah-mudahan pertanda baik ikhtiar Tim Seleksi menghasilkan Anggota KPI Daerah Sumatera Barat yang berintegritas dan cakap menjalankan kewenangan, tugas dan fungsinya menurut UU penyiaran,” pungkas Otong Rosadi.