Tutup
News

PPATK Bekukan Rekening Dormant: Lindungi Masyarakat dari Pencucian Uang!

216
×

PPATK Bekukan Rekening Dormant: Lindungi Masyarakat dari Pencucian Uang!

Sebarkan artikel ini
kepala-ppatk:-penghentian-sementara-rekening-dormant-bagian-dari-perang-lawan-pencucian-uang
Kepala PPATK: Penghentian Sementara Rekening Dormant Bagian dari Perang Lawan Pencucian Uang

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluruskan kesalahpahaman publik terkait kebijakan penghentian sementara rekening dormant. Kebijakan yang sempat menimbulkan pro dan kontra ini, menurut PPATK, bertujuan untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana pencucian uang. Saat ini PPATK telah membuka blokir terhadap 122 juta rekening dormant.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa kebijakan ini seringkali disalahartikan oleh sebagian masyarakat. Ivan menjelaskan,kebijakan penghentian sementara rekening dormant merupakan bagian dari upaya memerangi pencucian uang. “Perang melawan pencucian uang itu adalah untuk melindungi masyarakat. Jadi ini bukan sekedar memerangi para penjahat atau kemudian melacak uang yang tidak legal, tapi itu lebih kepada melindungi masyarakat,” kata Ivan dalam diskusi bersama media di kantornya, kawasan juanda, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).

Rekening dormant sendiri merupakan istilah perbankan yang digunakan untuk menggambarkan rekening bank yang lama tidak aktif, seperti tidak ada transaksi penarikan, penyetoran, atau transfer dana dalam periode tertentu.Lebih lanjut, Ivan menekankan bahwa penghentian transaksi pada rekening tidak aktif didasarkan pada undang-undang yang mewajibkan pihak perbankan atau industri keuangan untuk mengenal nasabahnya. Hal ini sesuai dengan pasal 18, 19, dan 20 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. “Bahkan penyedia jasa keuangan seperti misalnya pihak perbankan, bisa menolak nasabah kalau nasabah itu tidak mau kenalan (terbuka) dengan pihak banknya,” ujar Ivan.Ivan mengakui bahwa PPATK terkejut dengan respon masyarakat terhadap kebijakan ini. Padahal,programme ini sudah lama dijalankan. Keriuhan yang terjadi terkait penghentian sementara transaksi rekening dormant ini, diakui Ivan, belum pernah terjadi sebelumnya.

“Bahwa ini adalah program yang sudah luar biasa lama (dilaksanakan PPATK). jadi ini adalah program generik dari industri keuangan yang memang harus (saling) kenal, itu pertama. Yang kedua, kalau kita mau membahas mengenai rekening dormant ini basis datanya harus solid, dan kemudian harus dengan parameter yang terukur,” pungkasnya.