Tutup
NewsRegulasi

APBDP tak Kunjung Disahkan, DPRD Dharmasraya Tetap Minta Rapat di Luar Daerah

346
×

APBDP tak Kunjung Disahkan, DPRD Dharmasraya Tetap Minta Rapat di Luar Daerah

Sebarkan artikel ini
apbdp-tak-kunjung-disahkan,-dprd-dharmasraya-tetap-minta-rapat-di-luar-daerah
APBDP tak Kunjung Disahkan, DPRD Dharmasraya Tetap Minta Rapat di Luar Daerah

Dharmasraya – APBD Perubahan Dharmasraya 2025 terancam tidak disahkan akibat perbedaan pendapat mengenai lokasi rapat pembahasan.

DPRD Dharmasraya bersikeras menggelar rapat di Padang, sementara Pemkab Dharmasraya mengaku tidak memiliki anggaran untuk pembahasan di luar kota.

Plt asisten III Pemkab Dharmasraya, Nofriadi Roni Puska, membantah adanya pembatalan sepihak oleh Pemkab.

“Tidak benar Pemkab atau Bupati membatalkan sepihak kegiatan asistensi. Dari awal belum ada kesepakatan soal lokasi,” ujarnya, minggu (25/8/2025).

Nofriadi menjelaskan, rapat Badan Musyawarah (bamus) DPRD pada 12 Agustus 2025 hanya menyepakati jadwal asistensi, yakni 21-25 Agustus 2025.

DPRD mengusulkan lokasi asistensi di Kota Padang.

Sekda Kabupaten Dharmasraya, Jasman Rizal, mengatakan DPRD menolak asistensi di Dharmasraya.

“Kami memahami keinginan DPRD, tapi melihat pertimbangan anggaran OPD yang tidak memungkinkan, maka kita belum bisa menyepakati rapat pembahasan anggaran di luar daerah,” jelasnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Dharmasraya, Rosandi Sanjaya Putra, membenarkan belum ada kesepakatan soal lokasi.

“Saya sudah menanyakan kepada anggota kami di Bamus, M. Yasin. Ia membenarkan belum ada kesepakatan soal lokasi pelaksanaan pada saat asistensi, yang disepakati baru soal jadwal,” jelas Rosandi.

Rosandi menegaskan DPRD menghormati sikap Pemda jika memilih asistensi di dalam daerah. Rapat Bamus perlu dilakukan kembali untuk penjadwalan ulang penetapan lokasi.

“Tidak ada yang dibatalkan, hanya mekanismenya saja yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Kamis (16/4/2026), sejalan dengan sentimen positif dari bursa global. Berdasarkan data RTI pukul 09.07 WIB, IHSG naik 1,04% atau 79,284 poin ke level 7.702,870. Sebanyak 393 saham menguat, 135 saham melemah, dan 176 saham bergerak stagnan. Volume perdagangan tercatat mencapai 3,9 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 1,6 triliun. Baca Juga: Rupiah Dibuka…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun pada Kamis (16/4/2026). Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 2.888.000. Harga emas Antam itu turun Rp 5.000 jika dibandingkan dengan harga pada Rabu (15/4/2026) yang berada di level Rp 2.893.000 per gram. Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.674.000 per gram. Harga…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sekitar US$ 2,1 juta pada tahun 2026. Dana ini difokuskan untuk mendukung peningkatan operasional pabrik sekaligus menjaga daya saing Latinusa di tengah kondisi pasar yang masih menantang. Dari total anggaran tersebut, alokasi capex akan digunakan untuk machinery & equipment sebesar US$ 1,8 juta dan supporting equipment…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan, sejumlah emiten dengan arus kas kuat semakin agresif melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham. Langkah ini dinilai menjadi salah satu strategi untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan. Deretan Emiten Lakukan Buyback Saham Terbaru, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)…