Tutup
News

Nurkhalis Sosialisasikan Perda Lingkungan, Masyarakat Limapuluh Kota Diajak Jaga Alam

248
×

Nurkhalis Sosialisasikan Perda Lingkungan, Masyarakat Limapuluh Kota Diajak Jaga Alam

Sebarkan artikel ini
sosialisasikan-perda-lingkungan-hidup-disosialisasikan,-nurkhalis-ajak-masyarakat-nagari-suayan-jaga-alam
Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup Disosialisasikan, Nurkhalis Ajak Masyarakat Nagari Suayan Jaga Alam

LIMAPULUH KOTA – Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Nurkhalis Dt Bijo Dirajo, menggelar sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Nagari Suayan, Akabiluru, Senin (25/8/2025).

sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan Bola Suayan ini dihadiri sekitar 200 orang, termasuk tokoh masyarakat dan pejabat setempat.

Camat Akabiluru, Yalbaku Javino, walinagari Suayan, Irwanil fuadi, Kepala Jorong, dan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) turut hadir dalam acara tersebut.

Nurkhalis menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melindungi lingkungan dari pencemaran dan kerusakan.

“perda ini dibuat untuk melindungi lingkungan hidup kita. Tujuannya agar kualitas lingkungan di sumatera Barat tetap terjaga,” ujar Nurkhalis.

siska Wardani dari Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, sebagai narasumber, menjelaskan pasal-pasal dalam Perda dan cara praktis menjaga kelestarian alam.

Sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan Sumatera Barat yang bersih, asri, dan berkelanjutan.