Tutup
NewsPeristiwa

Tim Klewang Tangkap Dua Pencuri AC yang Beraksi di Padang

287
×

Tim Klewang Tangkap Dua Pencuri AC yang Beraksi di Padang

Sebarkan artikel ini
dua-pencuri-ac-di-padang-ditangkap-tim-klewang-polresta-padang
Dua Pencuri AC di Padang Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

Padang – Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang menangkap dua pria yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Nanggalo.Penangkapan berlangsung pada Senin (26/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di lokasi yang berbeda.

Dua tersangka yang diamankan adalah Dian Swardi Putra alias Botak (36) dan Janes Sinurat alias Ucok (34).

IPTU Adrian Afandi, Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, dan IPDA ryan Fermana, Kasubnit Opsnal, memimpin langsung operasi penangkapan ini.

Kasus pencurian ini dilaporkan terjadi pada Jumat (15/8/2025) di sebuah rumah di Komplek Lapai Jaya.

Korban, Dion, baru menyadari kejadian tersebut pada 24 Agustus saat melihat jendela belakang rumahnya terbuka.

Barang-barang yang hilang meliputi satu unit AC dual inverter merek LG, satu set bor tangan, kabel instalasi listrik, satu buah tabung gas 12 kg, dan satu kipas angin dinding merek Topaz. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Tim Klewang berhasil mengidentifikasi kedua tersangka berkat laporan dari masyarakat dan hasil penyelidikan.

AC hasil curian tersebut diketahui telah dijual kepada seorang perempuan berinisial EVA.

Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit AC dan satu unit outdoor AC merek LG.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.