Tutup
NewsPendidikan

DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Pesantren, Majukan Pendidikan Agama

356
×

DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Pesantren, Majukan Pendidikan Agama

Sebarkan artikel ini
komisi-v-dprd-sumbar-gelar-rapat-finalisasi-bersama-mitra-kerja,-bahas-ranperda-pengolaan-pesantren
Komisi V DPRD Sumbar Gelar Rapat Finalisasi Bersama Mitra Kerja, Bahas Ranperda Pengolaan Pesantren

Padang – DPRD Sumatera Barat (Sumbar) segera mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren menjadi Perda.

Pengesahan Ranperda ini dijadwalkan pada Jumat (19/9/2025).Komisi V DPRD Sumbar telah menggelar rapat finalisasi pembahasan Ranperda dengan mitra terkait pada Kamis (18/9/2025).

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menegaskan rapat finalisasi ini krusial untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif.

“Rapat ini sangat penting agar tidak ada lagi perbedaan pandangan,” ujar Lazuardi.

Rapat finalisasi melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD),Biro Hukum,Biro Kesra,Dinas Pendidikan,dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumbar.

Ketua Pembahasan Ranperda, Nurfirman Wansyah, memimpin rapat yang dihadiri oleh Ketua Komisi V, Lazuardi Erman, dan Sri Kumala Dewi.

Ketua Tim Pondok Pesantren dan Ma’had Aly Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumbar,Syahrizal,menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan Ranperda ini menjadi Perda.

“Perda ini adalah langkah strategis untuk memajukan pesantren di Sumatera Barat,” kata Syahrizal.

Syahrizal juga mengapresiasi inisiatif DPRD Sumbar dalam melahirkan Ranperda tersebut.