Kupang – Ratusan mantan pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini memiliki rumah layak huni. Pemerintah secara resmi menyerahkan 324 unit rumah khusus (rusus) yang siap ditempati.
Penyerahan kunci rumah ini juga ditandai dengan pemberian sertifikat tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada para penerima.
Dari total unit yang diserahkan, 130 di antaranya dibangun oleh PT Brantas Abipraya (Persero).
Perumahan ini berlokasi di Zona 1 dan Zona 2, tepatnya di Desa Oebola Dalam, Kecamatan fatuleu.
Bupati Kupang dan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum RI turut hadir dalam acara serah terima tersebut.
Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya, Dian Sovana, menyatakan bahwa pembangunan rusus ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kupang.
“Pembangunan rusus ini merupakan langkah positif Brantas Abipraya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten kupang,” ujar Dian, Sabtu (20/9/2025).
Dian menambahkan, hunian ini dibangun dengan teknologi rumah tahan gempa (RTG) Rumah Instan sederhana (RISHA) tipe 36 dengan luas kavling 150 meter persegi.Menurutnya, rumah layak huni adalah kebutuhan dasar untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo.
Pembangunan hunian ini juga merupakan upaya Brantas Abipraya dalam mengurangi ketimpangan sosial ekonomi.
Dari total 2.100 rusus yang direncanakan, Brantas Abipraya bertanggung jawab membangun 727 unit.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa Brantas Abipraya hadir dalam penyediaan hunian yang layak. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima hunian dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” tutup Dian.







