Jakarta – Pemerintah Indonesia bergerak cepat menyelidiki temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) terkait cengkih yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Temuan ini menambah daftar panjang masalah keamanan pangan Indonesia setelah sebelumnya kasus serupa menimpa ekspor udang.
FDA menemukan kontaminasi Cs-137 pada cengkih yang dikirim oleh PT NJS.Akibatnya, seluruh impor rempah dari perusahaan tersebut diblokir oleh FDA.
Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Bara Khrishna Hasibuan, menyatakan pihaknya baru menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan penelusuran.
“Sebetulnya sudah beberapa hari kami menerima laporan dari AS. Ternyata produk cengkih juga terkontaminasi,” ujar Bara, Selasa (30/9/2025).
Pemerintah akan menelusuri sumber kontaminasi cengkih tersebut. Fokus sebelumnya terpusat pada penanganan kasus kontaminasi udang.
Lokasi asal cengkeh yang terpapar radiasi masih belum diketahui.
Pada Agustus lalu, FDA juga mendeteksi kontaminasi Cs-137 pada udang beku yang diekspor oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS).
Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Penanganan kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 untuk menyelidiki kasus kontaminasi udang.
Hasil penyelidikan menunjukkan sumber kontaminasi berasal dari pabrik baja PT PMT di kawasan industri Cikande, serang, Banten.
Pabrik tersebut menggunakan bahan baku berupa scrap metal atau serbuk besi bekas.
Kontaminasi diduga menyebar melalui udara ke fasilitas pengemasan udang milik PT BMS yang berjarak kurang dari dua kilometer dari pabrik tersebut.
Pemerintah juga menemukan 14 kontainer berisi scrap dari Filipina di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terdeteksi mengandung Cs-137.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa paparan radiasi tidak hanya berasal dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari kontainer yang digunakan dalam proses ekspor.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan pangan nasional.
Koordinasi dengan lembaga internasional terus dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.







