Tutup
NewsRegulasi

KPU Tanah Datar Genjot Inovasi, Raih Predikat Informatif!

229
×

KPU Tanah Datar Genjot Inovasi, Raih Predikat Informatif!

Sebarkan artikel ini
asa-untuk-kpu-tanah-datar-informatif
Asa untuk KPU Tanah Datar Informatif

Tanah Datar – KPU Kabupaten tanah Datar terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui berbagai inovasi dan strategi.

Komitmen ini dibuktikan saat presentasi dalam Monitoring dan evaluasi (monev) Badan Publik Komisi informasi Sumatera Barat (KI Sumbar).

KPU Tanah Datar dinilai sangat informatif dan membuka akses informasi seluas-luasnya kepada publik, kecuali yang dikecualikan oleh undang-undang.

Keterbukaan informasi publik menjadi prioritas utama KPU Tanah Datar, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, serta Peraturan KPU terkait pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

KPU Tanah Datar mewujudkan komitmen ini melalui pelaksanaan regulasi, pelayanan informasi yang optimal, dan dukungan anggaran yang memadai.Selain menjalankan undang-undang dan peraturan terkait, KPU Tanah Datar telah menetapkan keputusan tentang Struktur PPID dan Daftar Informasi Publik (DIP).

KPU Tanah Datar berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat waktu, sederhana, inklusif, dan gratis.

Pelayanan informasi dilakukan secara online melalui e-PPID dengan menyediakan informasi digital yang mudah diakses.

KPU Tanah Datar berharap PPID memiliki anggaran tersendiri, tidak lagi dibebankan pada anggaran layanan perkantoran.

sebagai lembaga yang hirarkis, KPU mengumumkan informasi tentang pemilu dan pemilihan di setiap tahapan, mulai dari tingkat TPS hingga KPU RI.

Informasi disampaikan secara hirarkis melalui berbagai saluran,termasuk media pers dan media sosial.

KPU juga meminta tanggapan masyarakat di setiap pengumuman, yang kemudian diklarifikasi sebagai bentuk uji publik.Selama tahun 2024, KPU Tanah datar menerima 15 permohonan informasi dan memberikan seluruhnya secara cepat, wajar, dan gratis.

Rata-rata waktu yang diperlukan untuk memenuhi permohonan informasi kurang dari 1 hari kerja.

Untuk mencapai predikat informatif, KPU Tanah Datar melakukan berbagai inovasi, seperti mempermudah pelayanan informasi melalui aplikasi e-PPID yang dilengkapi fitur chat WhatsApp dan tools disabilitas.

KPU Tanah Datar juga menghimpun seluruh sumber informasi dalam satu saluran linktr.ee SILUDO (Saluran Informasi Pemilu dan Demokrasi).

Inovasi lainnya adalah melaksanakan MoU dengan SMA dan organisasi wartawan atau jurnalis.

KPU Tanah Datar menyusun roadmap layanan pemenuhan hak konstitusi pemilih sebagai informasi publik.

Roadmap ini memuat jalur distribusi logistik pemilu dan informasi hak konstitusional pemilih.

Sebagai pengguna anggaran negara,KPU Tanah Datar memasukkan anggaran dan laporan keuangan sebagai informasi berkala dalam daftar Informasi Publik.

Anggaran dan laporan keuangan juga dipublikasikan di website resmi.

KPU Tanah Datar merupakan satu-satunya KPU Kabupaten/Kota yang menjalin MoU dengan Perkumpulan Jurnalis keterbukaan Informasi Publik (PJKIP).

KPU Tanah Datar menargetkan predikat informatif dalam Monev KI Sumbar setiap tahun.

Rencana lanjutan tahun 2025-2026 meliputi penguatan PPID, transparansi anggaran, peningkatan literasi digital, dan kemitraan dengan sekolah serta perguruan tinggi.