Batusangkar – Ribuan warga tumpah ruah di Lapangan Cindue Mato, Batusangkar, untuk menyaksikan perhelatan Satu Ranah Budaya (Sabudaya). Acara yang menampilkan kekayaan seni Minangkabau ini sukses memukau pengunjung.
Sabudaya, yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah III Sumatera Barat, menyuguhkan beragam pertunjukan.
Mulai dari pameran budaya, permainan tradisional, tarian, musik kontemporer, silek, musik tradisi, hingga bazar UMKM, semuanya tersaji dalam satu wadah.
Penonton pun dibuat terhibur dengan penampilan Diva Aurel dan grup musik etnik Minangkabau Talempong yang mengusung konsep modern Jaguank.
Pembukaan Sabudaya ditandai dengan pemukulan gendang bersama oleh sejumlah tokoh penting.
Bupati Eka Putra, Ketua DPRD Anton Yondra, Direktur Sejarah dan Pemuseuman Kementerian Kebudayaan RI Agus Mulyana, Kadis Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Jefrinal Arifin, dan Kepala BPK Wilayah III Sumbar Nurmatyias turut hadir dalam acara tersebut.
Wakil gubernur Vasko Ruseimy dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Roni Mulyadi Dt.Bungsu juga terlihat hadir memeriahkan acara.
Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasinya atas penunjukan Tanah Datar sebagai lokasi acara Sabudaya.
“Kami atas nama pemerintah daerah merasa bangga dan sampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan dan jajaran atas terselenggaranya acara ini,” ujar Bupati Eka Putra.
Ia berharap acara ini berjalan lancar dan meminta penonton untuk menjaga ketertiban dan kebersihan.
Bupati juga mengimbau para pedagang untuk tidak menaikkan harga seenaknya.
Bupati Eka Putra juga menyebut Batusangkar sebagai Kota Budaya, sesuai dengan julukan yang diberikan oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1985.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Jefrinal Arifin menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi sumatera Barat terhadap kegiatan Sabudaya ini.
Direktur Sejarah dan Pemuseuman Kementerian Kebudayaan Agus Mulyana menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya melestarikan dan menghidupkan budaya di Indonesia.
Kepala BPK Wilayah III Sumbar Nurmatias menjelaskan tentang Undang-Undang terkait kebudayaan, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan.







