Tutup
News

Wako Fadly Amran Sahkan PNS, Serahkan SK PPPK

140
×

Wako Fadly Amran Sahkan PNS, Serahkan SK PPPK

Sebarkan artikel ini
wako-fadly-amran-ambil-sumpah-pns-ikatan-dinas-dan-serahkan-sk-pppk-paruh-waktu
Wako Fadly Amran Ambil Sumpah PNS Ikatan Dinas dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi ikatan dinas tahun 2024.

Selain itu, ia juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Acara pelantikan berlangsung di Palanta Rumah Dinas wali Kota Padang, Kamis (13/11/2025).

Sebanyak delapan PNS ikatan dinas yang dilantik merupakan lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Sementara itu, 123 PPPK paruh waktu menerima SK pengangkatan pada kesempatan yang sama.

Fadly Amran menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang baru diangkat.

Ia menekankan bahwa status ASN adalah amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Momentum ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari perjalanan pengabdian saudara-saudara sebagai abdi negara,” tegas Fadly Amran.

Wali Kota Padang juga mengingatkan agar para pegawai terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri.

Menurutnya, aparatur sipil negara dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan pelayanan publik.

“Kita butuh ASN dan PPPK yang mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman, berpikir kreatif, dan bekerja kolaboratif,” ungkapnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan, dan Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat kepada para pegawai yang baru dilantik dan menerima SK.