Tutup
News

Jambret Payakumbuh Berakhir di Rumah Orang Tua

228
×

Jambret Payakumbuh Berakhir di Rumah Orang Tua

Sebarkan artikel ini
pelaku-jambret-di-payakumbuh-ditangkap-saat-bersembunyi-di-rumah-orang-tua
Pelaku Jambret di Payakumbuh Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Orang Tua

Payakumbuh – Seorang pria berinisial AR (44), warga Bukittinggi, diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh, sabtu (15/11) pukul 06.00 WIB. AR diduga kuat sebagai pelaku penjambretan.

AR ditangkap di rumah orang tuanya yang berlokasi di Jorong Koto Baru Salo, Agam.

“Benar, tersangka AR merupakan pelaku jambret yang terjadi di Jalan Raya Bypass, Payakumbuh Barat, pada 8 November 2025,” kata Kasat Reskrim Iptu Andrio Putra Siregar, mengutip pernyataan Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo.

Modus pelaku adalah merampas handphone korban yang sedang melintas dengan sepeda motor. Korban tidak sempat melakukan perlawanan.

Polisi awalnya mendapatkan informasi keberadaan istri pelaku di Kubang Putih, Agam. Tim kemudian bergerak mengikuti gerak-gerik istri AR hingga ke rumah mereka di Bukittinggi.

Dengan bantuan Polresta Bukittinggi, polisi mengepung rumah tersebut. Namun, AR tidak ditemukan di sana.

Titik terang muncul saat polisi menemukan handphone Redmi 10 yang dipegang istri pelaku. Di dalamnya terdapat dua kartu SIM milik korban.

Istri AR mengaku SIM card tersebut diberikan oleh suaminya.Dari informasi itu, polisi mengetahui AR bersembunyi di rumah orang tuanya.

dalam pemeriksaan, AR mengakui perbuatannya. Ia menyebut aksinya dilakukan bersama JN, yang kini berstatus DPO.

AR mengaku menjual handphone korban seharga Rp1.000.000. Uang hasil penjualan tersebut habis digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Yamaha Mio G, dua kartu SIM, dan handphone Redmi 10.

AR kini ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut.

“Polisi terus memburu rekan pelaku, JN, yang masih melarikan diri,” pungkasnya.