Tutup
EkonomiEnergiNewsPolitik

Bahlil Beberkan Modus Tambang Ilegal Jarah Hutan

253
×

Bahlil Beberkan Modus Tambang Ilegal Jarah Hutan

Sebarkan artikel ini
bahlil-beberkan-modus-pertambangan-ilegal-serobot-kawasan-hutan
Bahlil Beberkan Modus Pertambangan Ilegal Serobot Kawasan Hutan

Jakarta – Pemerintah akan menertibkan seluruh tambang ilegal di Indonesia. hal ini ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Penegasan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo subianto dalam rapat terbatas di Hambalang, Bogor, Jawa barat, Minggu (23/11/2025).

“Kami di ESDM fokus menertibkan tambangnya,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (24/11/2025).Bahlil mengungkapkan banyak penambang yang beroperasi tanpa izin, termasuk tanpa IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan).

Ia mencontohkan, ada penambang yang memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan) namun tidak memiliki IPPKH.

Menurutnya, kegiatan pertambangan tanpa IPPKH inilah yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan meninggalkan lubang-lubang di kawasan hutan.

“Itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Bahlil.

penertiban tambang ilegal tanpa IPPKH menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat terbatas di Hambalang.

Rapat tersebut juga membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), serta konsekuensi hukum atas pelanggaran di sektor pertambangan dan kehutanan.

Penertiban kawasan hutan akan difokuskan pada dua aspek,yaitu kawasan hutan yang terkait dengan perkebunan dan kawasan hutan yang terkait dengan tambang.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan perlunya langkah terpadu lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum yang efektif di wilayah-wilayah rawan.

Bahlil juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menghitung formulasi bea keluar untuk komoditas mineral, termasuk emas yang akan dikenakan bea keluar karena harganya yang tinggi.