Tutup
News

ASN Pasang CCTV, Diduga Intai Kos Putri Padang Panjang

171
×

ASN Pasang CCTV, Diduga Intai Kos Putri Padang Panjang

Sebarkan artikel ini
asn-padang-panjang-diduga-pasang-cctv-di-kamar-mandi-kos-puteri
ASN Padang Panjang Diduga Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Puteri

Padang – Seorang pria berinisial DR alias Don (47) ditangkap Polres Padang Panjang atas dugaan memasang CCTV ilegal di kamar mandi sebuah kost putri. Penangkapan dilakukan di daerah Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Selasa (25/11).

kasus ini terungkap setelah seorang korban, RI (21), mendapat informasi dari temannya melalui pesan WhatsApp. Temannya menyebutkan adanya CCTV terpasang di kamar mandi kost.

Korban kemudian mengecek dan menemukan CCTV tersebut terpasang di bagian atas kamar mandi. Merasa tidak terima, RI memberitahukan hal ini kepada teman-temannya dan bersama-sama menemui pelaku.

Awalnya, pelaku sempat mengelak. Namun, korban tidak menerima dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padang Panjang pada Senin (24/11) malam.

Saat ini,pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif.Kepada petugas, DR mengakui perbuatannya dan menyimpan rekaman dari dua korban di handphone miliknya.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan apakah masih ada korban berikutnya atau tidak,” ujar pihak kepolisian.

Kepada penyidik, DR mengaku memasang CCTV tersebut pada 16 Oktober 2025.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit CCTV berwarna hitam dan dua unit handphone milik pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.