Tutup
News

Gubernur Dorong Daerah Sigap Tangani Bencana

199
×

Gubernur Dorong Daerah Sigap Tangani Bencana

Sebarkan artikel ini
gubernur-surati-bupati/walikota-daerah-terdampak-untuk-percepatan-penanganan-bencana
Gubernur Surati Bupati/Walikota Daerah Terdampak untuk Percepatan Penanganan Bencana

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meningkatkan kesiapsiagaan dan mempercepat penanganan dampak bencana alam di sejumlah wilayah.

Langkah ini diambil setelah penetapan status tanggap darurat bencana alam.

Pemprov Sumbar telah mengeluarkan Surat Gubernur nomor: 360/756.2/Kesbangpol/2025 tentang Siaga darurat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi di Sumbar. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota daerah terdampak.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar,Arry Yuswandi,menjelaskan bahwa surat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mempercepat penanganan di daerah.

“Adanya surat ini bukan berarti daerah tidak bekerja, ini sifatnya hanya mengingatkan. Untuk optimalisasi kesiapsiagaan dan penanganan dampak bencana,” jelas Arry Yuswandi, Rabu (26/11/2025).

Gubernur mengingatkan sembilan hal dalam surat tersebut.

Rinciannya antara lain, membuka dan mengaktifkan posko penanggulangan bencana, melakukan pemetaan daerah rawan bencana, dan menginstruksikan seluruh unsur pemerintahan responsif terhadap potensi bencana susulan.

Selain itu, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, memastikan ketersediaan jalur evakuasi, dan melakukan pemantauan serta penanganan dampak bencana.

Pemerintah daerah juga diminta melakukan pendataan secara rinci warga terdampak dan kerugian material.

“Serta yang tidak kalah penting, memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada untuk membantu masyarakat, serta bersinergi dengan TNI/Polri dalam penanganan dampak bencana,” ungkapnya.

Surat tersebut telah didistribusikan ke seluruh Bupati/Walikota daerah terdampak sejak Selasa (25/11).

Diharapkan, penanganan dampak bencana dapat berjalan lebih cepat dan optimal dengan dikeluarkannya surat tersebut.