Tutup
BisnisPerbankanPolitik

Luhut Buka Suara, Bantah Kuasai Toba Pulp Lestari

290
×

Luhut Buka Suara, Bantah Kuasai Toba Pulp Lestari

Sebarkan artikel ini
luhut-bantah-jadi-pemilik-pt-toba-pulp-lestari
Luhut Bantah Jadi Pemilik PT Toba Pulp Lestari

Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membantah keras tudingan kepemilikan atas PT Toba Pulp Lestari (TPL). Bantahan ini muncul di tengah sorotan terkait dugaan keterlibatan perusahaan dalam bencana banjir di Sumatera.

Melalui juru bicaranya,Jodi Mahardi,Luhut menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan TPL.

“Informasi tersebut tidak benar. Pak Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan Toba Pulp Lestari,” ujar Jodi dalam keterangan resminya, Kamis (4/12).

Jodi menegaskan, setiap klaim yang menyebutkan kepemilikan atau keterlibatan Luhut dengan TPL adalah informasi yang keliru dan tidak berdasar.

Luhut, kata Jodi, selalu mematuhi peraturan perundang-undangan terkait transparansi, etika pemerintahan, dan pengelolaan potensi konflik kepentingan.

Ia juga terbuka terhadap proses verifikasi fakta dan mendorong publik untuk merujuk pada sumber informasi yang kredibel.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, serta mengutamakan etika dalam ruang digital agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan disinformasi di masyarakat,” jelas Jodi.

Pihaknya mempersilakan media dan publik untuk melakukan klarifikasi langsung jika diperlukan,guna memastikan akurasi dan mencegah penyebaran informasi palsu.

sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merekomendasikan pemerintah pusat untuk menutup operasional PT TPL.

Rekomendasi ini menyusul konflik agraria antara perusahaan dan masyarakat adat di Buntu Panaturan, Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun.

Bobby memastikan Pemprov Sumut akan segera mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat terkait rekomendasi tersebut.

Sementara itu,PT TPL juga membantah tudingan sebagai penyebab banjir di Sumatera.Bantahan ini disampaikan melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (1/12).

“Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi,” kata Corporate Secretary TPL Anwar Lawden.

Anwar menjelaskan, seluruh kegiatan Hutan Tanaman Industri (HTI) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga.

Hal ini dilakukan untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari.

Meski demikian, TPL menyatakan tetap membuka ruang dialog konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

Terkait tuduhan deforestasi, Anwar menegaskan bahwa perseroan melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah ditetapkan pemerintah.