Tutup
News

Bupati Eka Putra Sigap Dampingi Warga Terdampak Bencana

204
×

Bupati Eka Putra Sigap Dampingi Warga Terdampak Bencana

Sebarkan artikel ini
bupati-eka-putra-sampaikan-komitmen-tak-akan-tinggalkan-rakyat-saat-bencana
Bupati Eka Putra Sampaikan Komitmen Tak Akan Tinggalkan Rakyat Saat Bencana

Batusangkar – Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) kepala daerah secara virtual, Kamis (11/12/2025).

Rakornas ini membahas persiapan menghadapi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Fokus utama meliputi larangan kepala daerah ke luar negeri dan antisipasi bencana alam.

Kegiatan berlangsung di gedung pertemuan Indojolito Batusangkar.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tito Karnavian menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor.

Tujuannya untuk menjaga situasi kondusif dan kelancaran pelayanan publik.

Isu strategis yang dibahas meliputi penguatan keamanan, kesiapsiagaan tenaga kesehatan, pengendalian harga bahan pokok, dan antisipasi bencana hidrometeorologi.

Mendagri juga mengingatkan kepala daerah untuk memantau informasi dari BMKG.

selain itu, kepala daerah diminta untuk meminta izin jika akan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, terutama pada 15 Desember 2025 – 15 Januari 2026.

Bupati Eka Putra menyatakan komitmennya untuk tidak meninggalkan rakyat di tengah bencana.

“Sebagai salah satu kepala daerah yang terdampak bencana, saya sudah berkomitmen pada diri sendiri tidak akan meninggalkan rakyat dalam bencana ini, tidak akan ke luar negeri,” tegasnya.

Eka Putra juga berterima kasih kepada Mendagri atas bantuan yang dijembatani dengan Presiden, sehingga bantuan dari berbagai pihak dapat disalurkan ke Tanah Datar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar sedang menyiapkan data lengkap untuk diusulkan kepada Presiden terkait pembangunan kembali infrastruktur yang rusak akibat bencana.

turut hadir dalam Rakornas tersebut ketua DPRD Anton Yondra, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Kapolres Tanah Datar dan Padang Panjang, Dandim 0304 Tanah Datar, serta pimpinan OPD lainnya.