Tutup
News

Padang Pariaman Geser Fokus, Percepat Pemulihan Pasca Bencana

232
×

Padang Pariaman Geser Fokus, Percepat Pemulihan Pasca Bencana

Sebarkan artikel ini
status-tanggap-darurat-bencana-padang-pariaman-diperpanjang
Status Tanggap Darurat Bencana Padang Pariaman Diperpanjang

Parik Malintang – Masa tanggap darurat bencana di Padang Pariaman kembali diperpanjang. Bupati John Kenedy Azis mengambil keputusan ini demi memastikan penanganan pascabencana berjalan cepat dan tepat.

Perpanjangan ini merupakan yang kedua kalinya.

Surat Keputusan (SK) perpanjangan telah ditandatangani Bupati John Kenedy Azis pada Sabtu (13/12), menurut Dinas Kominfo Padang Pariaman. Masa perpanjangan berlaku mulai 14 hingga 20 Desember 2025.

Sebelumnya, Pemkab Padang Pariaman menetapkan status tanggap darurat akibat cuaca ekstrem, banjir, dan tanah longsor sejak 23 November hingga 6 Desember. Status ini kemudian diperpanjang hingga 13 Desember.

Bupati John Kenedy Azis mengungkapkan alasan perpanjangan status tanggap darurat, salah satunya operasi pencarian korban hilang yang masih berlangsung.

Penanganan darurat bencana juga masih diperlukan,termasuk pemenuhan kebutuhan dasar,pembukaan akses yang terganggu,serta stabilitas kondisi masyarakat.

Bencana hidrometeorologi pada 22-28 november lalu berdampak besar. data per 14 Desember mencatat 45 warga meninggal dunia,satu orang hilang,dan 11 orang luka-luka akibat banjir,tanah longsor,dan pohon tumbang.

Sebanyak 34.182 jiwa terdampak bencana ini. Hingga Sabtu (13/12), 849 jiwa masih berada di pengungsian.Kerusakan rumah mencapai 4.842 unit, dengan rincian 2.652 rusak ringan, 221 rusak sedang, dan 405 rusak berat.

Kerugian akibat bencana diperkirakan mencapai Rp 1,245 triliun. Kerugian ini mencakup kerusakan infrastruktur seperti 29 ruas jalan, 43 jembatan, dan 69 unit irigasi/bendungan. Fasilitas umum seperti sekolah, pusat pelayanan kesehatan, dan rumah ibadah juga mengalami kerusakan.

perpanjangan tanggap darurat melibatkan Pemkab padang Pariaman, instansi vertikal, LSM, pelaku ekonomi, dan organisasi sosial kemasyarakatan.

Tim gabungan akan fokus pada evakuasi, pendataan, pencarian korban hilang di Sungai Batang Anai, menjaga pos pelayanan dan dapur umum, membersihkan lokasi dari lumpur dan longsor, serta membangun kembali akses jalan dan jembatan.

Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan BNPB dan BPBD Provinsi,serta memulai pembangunan 111 unit hunian sementara. Biaya penanganan akan ditanggung oleh APBN, APBD Padang Pariaman, dan dana lain yang sah.