Tutup
News

Mirza Adityaswara Mundur, Guncang Kursi Wakil Ketua OJK

77
×

Mirza Adityaswara Mundur, Guncang Kursi Wakil Ketua OJK

Sebarkan artikel ini
profil-mirza-adityaswara,-wakil-ketua-ojk-yang-ikut-mengundurkan-diri
Profil Mirza Adityaswara, Wakil Ketua OJK yang Ikut Mengundurkan Diri

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza adityaswara, mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026).

Pengunduran diri ini terjadi bersamaan dengan pengumuman serupa dari Mahendra Siregar.

OJK memastikan pengunduran diri Mirza tidak akan mengganggu operasional lembaga.

“Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab wakil Ketua Dewan Komisioner OJK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku,” tulis pernyataan resmi OJK.

Langkah ini diambil untuk menjamin keberlanjutan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

Mirza Adityaswara lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 9 April 1965.

Ia memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di industri jasa keuangan.

Kariernya dimulai sebagai dealer di Bank Sumitomo Niaga pada 1989.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza pernah menjadi anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Dewan Komisioner di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2010-2013.

Ia juga pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2013-2019.

Setelah dari BI, Mirza sempat menjadi tenaga ahli Menteri Keuangan (2020-2022) dan Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) periode 2020-2022.