Tutup
NewsPendidikan

DPRD Sumbar Serap Aspirasi, Kaji Teknologi Sampah Padang

248
×

DPRD Sumbar Serap Aspirasi, Kaji Teknologi Sampah Padang

Sebarkan artikel ini
ketua-dprd-sumbar-muhidi-reses-di-masjid-nurul-ibadah-kelurahan-tanah-sirah-nan-xx
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Reses di Masjid Nurul Ibadah Kelurahan Tanah Sirah Nan XX

Padang – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang bersih, indah, dan sehat. Hal ini disampaikannya saat reses di Kelurahan Tanah Sirah Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Rabu (4/2/2026).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program, salah satunya penataan lingkungan perumahan melalui pembangunan jalan lingkungan dengan betonisasi.

Program ini tidak hanya meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas, tetapi juga berdampak positif pada kebersihan lingkungan dan mengurangi area becek.

Bahkan, sebelum menjabat di DPRD Sumbar, Muhidi telah menjalankan program serupa saat bertugas di DPRD Kota Padang. Contohnya, pembangunan jalan lingkungan berupa betonisasi di RW 09, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto (KPIK), Kecamatan Koto Tangah.

Dalam resesnya, Muhidi menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji alih teknologi untuk pengelolaan sampah. “Masalah sampah telah menjadi isu nasional, bahkan dunia,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.”Kalau kita membuang sampah sembarangan, akibatnya juga akan kita rasakan sendiri. Saluran tersumbat dan menyebabkan banjir,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan Muhidi merespon usulan masyarakat yang membutuhkan becak motor (bentor) untuk pengumpulan sampah dari rumah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Ketua Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) Kelurahan Tanah Sirah Nan XX,Mardanis,mengungkapkan bahwa kelurahan tersebut membutuhkan setidaknya tiga bentor untuk mengangkut sampah. “Di kelurahan ini butuh tiga bentor, Pak. yang ada baru dua. Ada satu lagi kami kanibalkan, tapi sering rusak,” jelas Mardanis.

Reses Ketua DPRD Provinsi Sumbar ini dihadiri oleh 50 tokoh masyarakat.

Reses perseorangan anggota DPRD Provinsi Sumbar berlangsung selama delapan hari, dari tanggal 2 hingga 9 Februari 2026. Agenda ini merupakan kewajiban bagi anggota dewan untuk menjaring, mendengar, dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, serta melaksanakan fungsi pengawasan.

Selain kebutuhan bentor, masyarakat juga mengusulkan pengadaan ambulans di 13 masjid yang ada di kelurahan tersebut, serta usulan terkait pendidikan di jenjang SMP.

Muhidi menekankan bahwa usulan yang disampaikan masyarakat diharapkan benar-benar menjadi kebutuhan yang bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat.