Jakarta – Universitas Jayabaya mengukuhkan Ary Ginanjar Agustian sebagai Guru Besar Kehormatan di bidang Karakter Hukum. Pengukuhan berlangsung di Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher SH, Kamis (12/2/2026).
Ketua Senat Universitas Jayabaya, Prof. Harris Arthur Hedar, menyampaikan apresiasi atas pengukuhan ini. Ia menilai pemikiran Ary Ginanjar membawa dimensi baru dalam diskursus hukum di Indonesia.
“Universitas jayabaya akan menjadi satu-satunya di Indonesia yang mengajarkan mata kuliah karakter hukum,” kata Harris.
Menurutnya,ary Ginanjar memiliki kelebihan di bidang pembentukan karakter. Pelatihan-pelatihan yang ia adakan di berbagai instansi, terutama di kalangan penegak hukum, memberikan wujud nyata dalam pembentukan karakter hukum.
Dalam orasi ilmiahnya, ary Ginanjar menekankan bahwa penegakan hukum harus berakar pada karakter dan integritas manusia.
“Agenda besar kita ke depan bukan hanya memperbaiki regulasi, tetapi memulihkan nurani. Bukan hanya menegakkan pasal,tetapi menjaga nilai-nilai,” ujarnya.
Acara pengukuhan dihadiri jajaran Senat akademik Universitas Jayabaya dan sejumlah tokoh. Di antaranya Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPJPH Haikal Hassan Baras, mantan Mendikbud Mohammad Nuh, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.







