Tutup
EkonomiNews

Regulasi Dipangkas, Pemerintah Genjot Produksi Pangan Nasional

215
×

Regulasi Dipangkas, Pemerintah Genjot Produksi Pangan Nasional

Sebarkan artikel ini
deregulasi-besar-besaran,-pemerintah-percepat-swasembada-pangan-multi-komoditas
Deregulasi Besar-Besaran, Pemerintah Percepat Swasembada Pangan Multi Komoditas

Jakarta – Pemerintah terus berupaya memperkuat swasembada pangan melalui penerbitan paket regulasi dan deregulasi. Langkah ini dinilai sebagai fondasi penting untuk mempercepat produksi dan memperbaiki tata niaga pangan.

Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) Bidang Gizi, Muhammad Sirod, menyatakan pemerintah telah mengambil langkah struktural yang signifikan.

Menurutnya, pemerintah menerbitkan 25 regulasi sepanjang 2025-2026 untuk memperkuat swasembada pangan dan mendorong hilirisasi pertanian.

kebijakan ini mencakup Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Instruksi Presiden, serta Peraturan dan Keputusan Menteri pertanian.

Selain itu, pemerintah juga mencabut sekitar 547 regulasi internal untuk mengurangi tumpang tindih aturan.

“Pencabutan ratusan regulasi internal dinilai penting untuk mengurangi tumpang tindih aturan turunan,” jelas Sirod,Rabu (18/2/2026).Deregulasi ini diharapkan memperkuat struktur rantai pasok pangan modern dari hulu hingga hilir.

Fokusnya meliputi penyederhanaan aturan internal, percepatan perizinan produksi, reorganisasi kelembagaan teknis, penataan tata niaga impor, dan penguatan koordinasi pusat-daerah.

Perubahan Peraturan Menteri Pertanian terkait penamaan dan pendaftaran varietas tanaman juga dinilai memperjelas kriteria layanan.”Kepastian waktu ini berpengaruh besar pada inovasi benih,” ungkapnya, merujuk pada batas waktu layanan maksimal 17 hari kerja melalui sistem digital.menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas),Andi Amran Sulaiman,menyatakan capaian swasembada nasional menunjukkan hasil konkret kebijakan pemerintah.

“produksi kita tinggi,stok kita banyak,” kata Amran.

Berdasarkan neraca pangan hingga April 2026, indonesia telah mencapai swasembada pada sembilan komoditas strategis.

Komoditas tersebut adalah beras, gula konsumsi, cabai besar, cabai rawit, jagung, minyak goreng, daging ayam, telur ayam, dan bawang merah.

Sementara komoditas yang masih dalam penguatan produksi meliputi bawang putih, kedelai, daging sapi/kerbau, serta gula industri.

Amran menegaskan, surplus produksi menjadi bantalan kuat menjaga stabilitas harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.