Tutup
News

Padang Serahkan LKPD, BPK Sumbar Segera Memeriksa

167
×

Padang Serahkan LKPD, BPK Sumbar Segera Memeriksa

Sebarkan artikel ini
pemko-padang-serahkan-lkpsd-lebih-awal-ke-bpk-ri-sumbar
Pemko Padang Serahkan LKPSD Lebih Awal ke BPK RI Sumbar

Padang – Pemerintah Kota Padang serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penyerahan ini menjadi bukti komitmen Pemko Padang dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

LKPD diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Padang,Maigus Nasir,kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK,Roni Altur,Senin (30/3/2026) di Aula kantor BPK Perwakilan Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, serta sejumlah bupati/wali kota turut hadir dalam acara tersebut.

Maigus Nasir menegaskan, penyerahan LKPD tepat waktu adalah bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Fadly Amran, kita bertekad mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.

Pemko padang optimistis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas LKPD tahun Anggaran 2025.

“Semoga capaian ini dapat kita pertahankan. Jika terwujud, ini akan menjadi raihan WTP ke-13 dan ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014,” imbuhnya.

Roni Altur mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD dari enam pemerintah daerah di Sumatera Barat.

“Ketepatan waktu ini menunjukkan komitmen yang baik. selanjutnya,BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan yang telah disampaikan,” katanya.

BPK menjadwalkan pengumuman hasil pemeriksaan LKPD Tahun anggaran 2025 pada akhir Mei 2026.