Padang – Bawaslu Kota Padang mempercepat reformasi birokrasi melalui penguatan tata kelola lembaga yang bersih dan akuntabel. Langkah strategis ini dimatangkan dalam rapat internal yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Padang, Komplek Indah Pratama, Padang Timur, Rabu (15/04/2026).
Forum tersebut menjadi wadah evaluasi sekaligus merumuskan perbaikan tata kelola, khususnya pada aspek transparansi, efektivitas, dan pelayanan publik.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Ersnanda, menegaskan bahwa rapat ini merupakan momentum untuk memperkuat komitmen internal dalam mendorong reformasi birokrasi.
“kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk membahas persoalan dan mencari solusi ke depan terkait perbaikan birokrasi di lingkungan Bawaslu Kota Padang,” ujar ersnanda.
Ia juga berharap sinergi dengan media tetap terjaga untuk mendukung eksistensi lembaga, terutama pada masa non-tahapan, melalui publikasi kegiatan bawaslu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Akhiro murio, menekankan bahwa reformasi birokrasi harus dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh aparatur.
“Reformasi birokrasi merupakan upaya sistematis dan menyeluruh. Jika tidak dilakukan bersama, maka tujuannya tidak akan tercapai,” tegas akhiro.Ia meminta seluruh jajaran mampu menerima laporan masyarakat tanpa bergantung pada divisi tertentu, karena publik memandang Bawaslu sebagai satu kesatuan.Senada dengan itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Firdaus Yusri, menyoroti pentingnya disiplin dan profesionalitas aparatur.
“tidak ada alasan untuk berleha-leha. Kita lembaga publik yang harus selalu siap melayani,” kata Firdaus.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Padang, hengky Eka Putra, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan program lembaga dengan integritas sebagai landasan utama.
“Kinerja harus berpedoman pada perjanjian kinerja dan dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan yang jelas,” pungkas Hengky.







