Tutup
InvestasiNewsPariwisataPolitik

PPNI Soroti Bangunan Berornamen Klenteng di Mandeh

96
×

PPNI Soroti Bangunan Berornamen Klenteng di Mandeh

Sebarkan artikel ini
ppni-sumbar-dan-pemda-pessel-sepakat-kawal-perubahan-bangunan-berornamen-klenteng-di-pulau-cubadak
PPNI Sumbar dan Pemda Pessel Sepakat Kawal Perubahan Bangunan Berornamen Klenteng di Pulau Cubadak

Pesisir Selatan – Audiensi mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Peduli Negeri Indonesia (PPNI) sumbar dengan pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan membahas bangunan berornamen mirip klenteng di Pulau Cubadak, kawasan Mandeh, Nagari Sungai Nyalo, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Pertemuan yang dipimpin Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim itu dihadiri sekda Zainal Arifin, kepala OPD, dan Camat Tarusan. Agenda berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Pesisir Selatan, Senin (27/4/2026).

Meski hanya dihadiri beberapa orang, PPNI menegaskan tetap menyampaikan hak konstitusinya untuk meminta penegasan dari Pemda Pesisir Selatan terkait bangunan berornamen mirip klenteng tersebut.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah PPNI Sumbar, M. Arif Ariansyah, menyampaikan 14 tuntutan di hadapan Wabup, Sekda, dan para kepala OPD.

Tuntutan yang disampaikan M. Arif meliputi dokumen administrasi izin pembangunan klenteng, jumlah jamaah, izin pembangunan rumah ibadah, serta permintaan agar bangunan yang mirip klenteng itu difungsikan sesuai peruntukannya. PPNI juga meminta seluruh KAN di Kecamatan Koto XI Tarusan dilibatkan dalam pembangunan di Mandeh, DPRD Pessel mengevaluasi OPD terkait, dan Pemda memberi jawaban tegas apakah pemerintah berhutang budi kepada investor.

Selain itu, PPNI meminta Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi saat ini. Mereka juga meminta Pemda Pessel memaparkan data investasi di kawasan Mandeh dari 2021 hingga 2026, menyampaikan izin lingkungan terkait pembangunan rumah ibadah kepada media dan masyarakat, serta menjelaskan komitmen Pemda terhadap program unggulan nagari mengaji.

PPNI turut meminta agar pembangunan di Pesisir Selatan dilakukan sesuai aturan dan regulasi. “Jangan sampai permasalahan ini menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, bahkan berhadapan dengan hukum,” tegas M. Arif Ariansyah.

Ia menambahkan,secara pribadi dirinya bersama rekan-rekan mendukung investor membangun Kabupaten Pesisir Selatan,namun pembangunan itu harus tetap memperhatikan adat istiadat setempat.Wakil Bupati pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim mengapresiasi saran dan masukan dari PPNI Sumbar yang telah menyampaikan aspirasi dengan cara yang benar sesuai aturan.

Menurut wabup, dari sejumlah aspirasi tersebut ada lima tuntutan yang mempertanyakan pendirian bangunan berornamen klenteng.

“Hingga saat ini Pemda Pessel tidak pernah mengeluarkan surat izin pembangunan klenteng dan Pemda Pessel tidak berhutang dengan pihak investor,” tegas Risnaldi Ibrahim.

Ia menjelaskan, dari beberapa perizinan, persetujuan pembangunan gedung (PBG) adalah untuk kantor pribadi dan telah melalui proses panjang, kajian lapangan, serta tahapan administrasi yang harus dipenuhi pihak investor.

Polemik bangunan berornamen klenteng juga menjadi sorotan dan penolakan dari Ninik Mamak KAN Ampang Pulai, yang telah disampaikan kepada pihak investor.

“Alhamdulillah melalui kuasa hukumnya,investor bersedia mengubah ornamen klenteng tersebut dan saat ini sedang dikerjakan,” kata Risnaldi Ibrahim.

Terkait masukan PPNI Sumbar agar KAN di Kecamatan Koto XI Tarusan dilibatkan dalam pembangunan di kawasan Mandeh, Risnaldi menyebut hal itu akan dibahas lebih lanjut sesuai kewenangan yang ada.

Sementara itu, terkait program Nagari Mengaji, Pemda Pessel saat ini membahasnya bersama DPRD Pessel untuk dijadikan peraturan daerah. Hal itu disebut sebagai salah satu bentuk komitmen Pemda Pessel dalam menjalankan program tersebut.