Tutup
PerbankanPolitikTeknologi

RUU KKS Mendesak Dipercepat Hadapi Ancaman Siber

56
×

RUU KKS Mendesak Dipercepat Hadapi Ancaman Siber

Sebarkan artikel ini
urgensi-ruu-keamanan-dan-ketahanan-siber-di-tengah-ancaman-digital
Urgensi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber di Tengah Ancaman Digital

Jakarta – Dorongan agar Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) segera disahkan makin mengeras di tengah lonjakan ancaman digital yang kini dinilai telah masuk kategori serius. serangan siber tidak lagi dipandang sebatas upaya mencuri data, tetapi juga berpotensi melumpuhkan layanan publik, mengganggu keamanan nasional, hingga mengancam keselamatan warga.

Di tengah derasnya transformasi digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan, kebutuhan akan payung hukum yang lebih kuat semakin mendesak. RUU KKS diposisikan bukan sekadar aturan teknis teknologi informasi, melainkan instrumen strategis negara untuk menjaga kedaulatan digital dan memperkuat daya tahan sistem nasional.Ancaman yang dihadapi pun kian meluas. Infrastruktur vital seperti rumah sakit, transportasi, energi, hingga sistem pemerintahan disebut menjadi sasaran potensial serangan digital. karena itu, keamanan siber kini tak lagi berdiri sebagai isu teknis, melainkan bagian dari perlindungan aset penting negara.

Pengamat keamanan siber dan kriptografi,Dr. Sulistyo, menilai perkembangan AI dan semakin rapatnya konektivitas digital telah mengubah lanskap ancaman secara global. Ia menegaskan, keselamatan manusia dan hak-hak dasar masyarakat di ruang digital kini ikut dipertaruhkan.

Sulistyo juga menilai Indonesia membutuhkan standar ketahanan siber nasional yang jelas agar perlindungan terhadap infrastruktur informasi vital berjalan lebih kuat. Menurut dia, potensi serangan digital yang berdampak pada keselamatan publik tidak bisa lagi ditangani dengan cara parsial.

Dukungan agar pembahasan RUU KKS segera dirampungkan juga datang dari kalangan akademisi.Mereka menilai regulasi ini kian urgen karena layanan publik terus bergerak ke arah digital, sementara ancaman terhadap sistem nasional ikut meningkat.

Sebelumnya, Ketua MPR RI ke-15 Bambang Soesatyo turut menyoroti perlunya percepatan pengesahan aturan tersebut. Ia menilai Indonesia memerlukan payung hukum yang komprehensif untuk memperkuat pertahanan siber nasional sekaligus mempererat koordinasi antarlembaga dalam menghadapi serangan ke infrastruktur strategis.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga mencatat besarnya skala ancaman itu. Dalam beberapa tahun terakhir, ratusan juta anomali trafik siber terdeteksi di Indonesia, dengan sasaran utama sektor pemerintahan, energi, transportasi, dan keuangan. Temuan ini disebut sebagai peringatan keras bagi pemerintah untuk mempercepat penguatan sistem keamanan digital nasional.

RUU KKS diharapkan tidak hanya memperkuat pertahanan negara, tetapi juga menjaga kepercayaan publik di ruang digital. Aturan ini dinilai perlu disusun seimbang,dengan kemampuan merespons serangan eksternal tanpa mengurangi perlindungan terhadap privasi warga.Saat ini,RUU KKS telah masuk Program Legislasi Nasional prioritas dan disebut sebagai salah satu rancangan strategis yang perlu segera dituntaskan.