Tutup
News

Satpol PP Padang Sasar Penginapan, Amankan Pasangan Remaja

95
×

Satpol PP Padang Sasar Penginapan, Amankan Pasangan Remaja

Sebarkan artikel ini
tegakkan-perda,-satpol-pp-padang-amankan-pasangan-dan-remaja
Tegakkan Perda, Satpol PP Padang Amankan Pasangan dan Remaja

Padang – Satpol PP Kota Padang memperketat pengawasan malam hari lewat patroli dini hari yang menyasar penginapan dan titik keramaian di ruas jalan rawan, Senin (11/5/2026). Operasi ini digelar untuk menekan potensi perilaku menyimpang sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di ibu kota Sumatera Barat itu.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan empat pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar penginapan. Di lokasi lain, lima remaja perempuan juga terjaring saat masih berkumpul di tepi Jalan Khatib Sulaiman hingga larut malam.

Kepala Satpol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan patroli itu merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk menegakkan Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Ia menegaskan, langkah pencegahan perlu dilakukan sejak awal agar pelanggaran tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Kami terus bergerak secara rutin untuk memastikan tidak ada potensi perilaku menyimpang yang mengganggu ketertiban masyarakat. tujuannya jelas, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga Kota Padang,” kata Chandra.

Operasi tersebut dipimpin Kasi Operasional dan Pengendalian Harvi Dasnoer bersama kasi Penyelidikan dan Penyidikan Riko Afriwan. Sasaran utama petugas adalah hotel dan penginapan, dengan pemeriksaan kamar untuk mencegah praktik asusila.

Saat identitas diperiksa, empat pasangan itu tidak dapat menunjukkan bukti hubungan pernikahan yang sah. Mereka kemudian dibawa untuk pendataan lebih lanjut.

Usai menyisir penginapan, petugas bergerak ke Jalan Khatib Sulaiman. Dari kawasan itu,lima remaja perempuan ikut diamankan saat masih nongkrong pada jam rawan.

Satpol PP menyebut patroli di lokasi tersebut dilakukan untuk mencegah tawuran, balap liar, serta sejumlah tindakan negatif lain yang kerap melibatkan remaja pada malam hari.Seluruh warga yang terjaring kemudian dibawa ke markas Komando Satpol PP Padang untuk diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai ketentuan.

Chandra juga meminta peran orang tua dan pengelola penginapan dalam menjaga ketertiban di Kota Padang. Ia menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak setiap pelanggaran perda.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat. Mari patuhi norma yang ada demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Kami tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran Perda di kota ini,” ujarnya.