Tutup
NewsPendidikanPolitik

DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pendidikan dan Jalan Provinsi

89
×

DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pendidikan dan Jalan Provinsi

Sebarkan artikel ini
paripurna-penyampaian-pandangan-fraksi-dprd-sumbar-terhadap-ranperda-penyelenggaraan-jalan
Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD Sumbar Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan

Padang – DPRD Sumatera Barat memberi sorotan serius pada tiga rancangan aturan yang dibahas dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama, senin (11/6/2026). Selain mendengar tanggapan gubernur atas Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda Perlindungan serta Pemberdayaan Petani, dewan juga menampung pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Wakil Ketua iqra Chissa dan nanda Satria.Sejumlah pejabat turut hadir, termasuk Sekwan Maifrizon, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Dahrul Idris, anggota dewan yang memenuhi kuorum, serta Gubernur Mahyeldi bersama jajaran organisasi perangkat daerah dan unsur Forkopimda.Dalam forum itu, Muhidi mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Sumbar yang mencatat pertumbuhan ekonomi triwulan I 2026 sebesar 5,07 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik.Ia menilai capaian tersebut menjadi tanda bahwa roda pembangunan daerah masih bergerak positif di tengah ketidakpastian global dan proses pemulihan pascabencana yang belum sepenuhnya selesai.

“Ini modal strategis untuk memperkuat daya saing daerah, meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Muhidi.Ia menegaskan, pertumbuhan ekonomi tidak muncul begitu saja. Menurut dia, capaian itu lahir dari konsistensi kebijakan, tata kelola yang kuat, dan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, serta masyarakat.

Di sisi lain, pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi memunculkan kritik tajam dari berbagai fraksi. Kerusakan ruas jalan, ketimpangan pembangunan antardaerah, lemahnya pengawasan kendaraan over dimension over loading (ODOL), hingga aspek keselamatan berkendara menjadi perhatian utama.Fraksi PDI Perjuangan-PKB menilai pembangunan jalan harus diselaraskan dengan proyek strategis nasional. Fraksi ini juga mendorong penambahan anggaran infrastruktur, pemerataan pembangunan hingga wilayah terluar seperti Kepulauan Mentawai, serta pengalihan porsi pajak kendaraan yang lebih besar untuk mendukung pembiayaan jalan.

Sementara itu,Fraksi NasDem menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar. Mereka juga mengingatkan keterbatasan anggaran, kesenjangan pembangunan antarwilayah, dan perlunya kepastian mekanisme sanksi dalam penanganan darurat infrastruktur. Percepatan pembangunan ruas vital, termasuk kawasan Sicincin, turut mereka dorong.

Fraksi Golkar menilai akar persoalan infrastruktur terletak pada arah kebijakan anggaran dan penegakan aturan ODOL yang belum tegas. Fraksi ini juga menyorot banyaknya jalan rusak serta minimnya sarana keselamatan, mulai dari rambu lalu lintas hingga penerangan jalan.

Fraksi PKS menekankan bahwa jalan merupakan urat nadi ekonomi.Karena itu, fraksi ini meminta perhatian lebih pada keselamatan, mitigasi bencana, pengawasan rumija, dan penerapan sanksi tegas terhadap pelanggaran muatan kendaraan yang merusak jalan.

Fraksi Gerindra juga menggarisbawahi tingginya kerusakan jalan dan belum tegasnya kewajiban perusahaan pengguna jalan. Mereka meminta audit jalan diperkuat, data infrastruktur didigitalisasi, dan skema pembiayaan jangka panjang disiapkan, termasuk kontribusi dari pihak perusahaan.

Dari Fraksi PPP, perhatian diarahkan pada keselamatan pengguna jalan dan percepatan perbaikan ruas yang rusak.Fraksi ini juga menyinggung kawasan warisan dunia Sawahlunto (WTBOS), termasuk belum terbentuknya badan pengelola kawasan dan kebutuhan peningkatan akses menuju destinasi wisata.

Menanggapi Ranperda pendidikan dan perlindungan petani, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa dua sektor tersebut harus disusun sejalan dengan regulasi nasional, kemampuan daerah, dan kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya basis data yang kuat, harmonisasi aturan, serta efektivitas pelaksanaan di lapangan.

Mahyeldi berharap seluruh rancangan aturan yang dibahas benar-benar menghasilkan produk hukum yang implementatif, tidak saling tumpang tindih, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar pembahasan lanjutan melahirkan kebijakan yang lebih kuat di bidang infrastruktur, pendidikan, dan pertanian, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.