Jakarta – Impor bahan baku plastik Indonesia tercatat menyusut pada Maret 2026 di tengah upaya pemerintah menahan tekanan biaya produksi yang masih dibayangi lonjakan harga bahan baku di pasar global. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, nilai impor komoditas tersebut turun 14,96 persen secara bulanan menjadi US$338,1 juta.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan,penurunan itu terlihat pada kelompok bahan baku plastik berkode HS 3901 hingga 3914. Ia menyebut nilai impor plastik pada Maret 2026 berada di level US$338,1 juta.
“Pada kondisi Maret 2026 ini untuk yang impor plastik itu sebesar US$338,1 juta atau turun secara month to month impor plastik itu 14,96 persen,” kata Ateng dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin (4/5).
Dari sisi asal barang, China tetap menjadi pemasok terbesar dengan pangsa 34,79 persen. Dua negara lain yang juga menyumbang pasokan penting adalah Singapura sebesar 12,35 persen dan Thailand 11,65 persen.
sementara itu, pemerintah mulai menggerakkan instrumen kebijakan untuk meredam beban industri. Salah satunya dengan membebaskan bea masuk impor bahan baku plastik selama enam bulan.
kebijakan ini ditempuh untuk menjawab kenaikan harga dan gangguan pasokan yang dipicu tekanan geopolitik global. Pemerintah menilai langkah tersebut perlu agar produsen tidak semakin tertekan oleh biaya bahan baku.
menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan harga bahan baku plastik telah melonjak tajam akibat tersendatnya pasokan nafta. “Bahan baku plastik yang kita ketahui harganya naik 50 sampai 100 persen dan ini tentu akan mempengaruhi plastik packaging,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/4).
Pemerintah menetapkan tarif bea masuk 0 persen untuk sejumlah produk turunan plastik, termasuk polipropilena, polietilena, Linear low-Density Polyethylene (LLDPE), dan high-density Polyethylene (HDPE). Kebijakan itu bersifat sementara dan akan dievaluasi setelah enam bulan.
“Seluruhnya diberikan bea masuk 0 persen, namun ini diberi periode dalam 6 bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah 6 bulan seperti apa,” kata Airlangga.
Aturan pembebasan bea masuk tersebut mulai berlaku pada Mei 2026 dan akan dituangkan dalam peraturan menteri keuangan serta peraturan menteri perindustrian.







