Tutup
EkonomiNewsPolitik

Prabowo Turunkan Bunga Kredit PNM di Bawah 9 Persen

79
×

Prabowo Turunkan Bunga Kredit PNM di Bawah 9 Persen

Sebarkan artikel ini
perintah-prabowo:-suku-bunga-pnm-24-persen-harus-turun-di-bawah-9-persen
Perintah Prabowo: Suku Bunga PNM 24 Persen Harus Turun di Bawah 9 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta bunga pembiayaan Permodalan Nasional Madani (PNM) dipangkas hingga di bawah 9 persen. Ia menilai beban kredit bagi keluarga prasejahtera selama ini terlalu berat dan tidak sejalan dengan semangat keadilan ekonomi.

Prabowo menyampaikan hal itu saat berada di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu. Menurut dia,bunga kredit PNM yang semula mencapai 24 persen tidak layak dipertahankan.

“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” kata Prabowo.

Ia mempertanyakan ketimpangan perlakuan terhadap pelaku usaha kecil dan pengusaha besar dalam akses pembiayaan. Di satu sisi, kelompok mampu bisa memperoleh kredit dengan bunga sekitar 9 hingga 10 persen, sementara masyarakat kecil justru menanggung beban jauh lebih tinggi.

“Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen.Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” ujarnya.

Prabowo menegaskan pemerintah akan meneliti titik lemah sistem pembiayaan nasional agar bisa dibenahi. Ia mengatakan kebijakan ekonomi harus berpijak pada Pancasila dan UUD 1945, bukan sekadar slogan.

“Kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita perbaiki. Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang dasar 45 dan tidak hanya slogan. Kita mau wujudkan situasi yang sebenarnya,” kata dia.

Di sisi lain, pengelolaan PNM sebelumnya sempat dibahas untuk dipindahkan ke bawah Kementerian Keuangan. Saat ini, PNM berada di bawah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI yang termasuk dalam jajaran Danantara Indonesia.

Kementerian Keuangan disebut menyiapkan opsi agar PNM menjadi anak usaha salah satu Special Mission Vehicle (SMV), seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Langkah itu dinilai sebagai salah satu cara untuk memperlancar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).