Tutup
EkonomiInvestasiPerbankan

Purbaya Siapkan Pusat Keuangan Bali Mirip Dubai

79
×

Purbaya Siapkan Pusat Keuangan Bali Mirip Dubai

Sebarkan artikel ini
purbaya-sebut-pusat-keuangan-di-bali-mirip-dubai:-enggak-saya-pajakin
Purbaya Sebut Pusat Keuangan di Bali Mirip Dubai: Enggak Saya Pajakin

Jakarta – Pemerintah menyiapkan kawasan pusat keuangan internasional di Bali dengan luas sekitar 100 hektare dan konsep pengembangan yang disebut menyerupai Dubai. kawasan ini akan dibentuk sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan dengan nama Indonesia Financial Centre (IFC), lengkap dengan rezim hukum tersendiri dan fasilitas fiskal untuk menarik modal asing.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, skema tersebut dirancang agar dana dari luar negeri bisa masuk tanpa langsung dikenai pajak. Menurut dia, aliran modal itu diharapkan menjadi sumber pembiayaan baru bagi proyek dan investasi di dalam negeri.”Kita akan buat seperti di Dubai, 100 hektare atau sedikit lebih. Itu menjadikan kawasan ekonomi khusus. Di situ akan berlaku common law hukum tertentu.Uang bisa masuk dari luar negeri ke situ enggak saya pajakin,” kata Purbaya dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (7/5).

Ia menjelaskan, dana yang parkir di kawasan itu nantinya dapat digerakkan ke pembiayaan nasional. Pemerintah menyiapkan beberapa jalur penyaluran, mulai dari investasi melalui Danantara hingga penempatan pada surat utang negara dan obligasi pemerintah.

“Dengan begitu kita punya sumber pembiayaan baru yang mungkin lebih murah dari sekarang dan membuat pembiayaan kita lebih sustainable,” ujarnya.Saat ini pemerintah masih menyelesaikan aturan dasar untuk pembentukan KEK sektor keuangan di Bali. Regulasi itu disiapkan agar IFC memiliki kerangka hukum dan pengelolaan yang jelas, sekaligus menyediakan daya tarik bagi investor global.

Di sisi lain, CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan pusat keuangan internasional tersebut tidak akan dikelola langsung oleh Danantara. pemerintah, kata dia, akan membentuk badan otorita khusus untuk menangani kawasan itu.”Nanti itu ada badan otoritas center sendiri,” kata Rosan saat ditemui di Kemenko Perekonomian, selasa (5/5).

Meski tidak menjadi pengelola utama, Danantara tetap dilibatkan pada tahap awal pengembangan. Rosan menyebut lembaganya akan berperan sebagai penggagas sekaligus ikut memberi masukan dalam penyusunan regulasi,termasuk soal aspek hukum,insentif,dan kebutuhan pembangunan kawasan.

“Dalam hal ini kita akan sebagai pemrakarsa juga untuk mungkin untuk pembangunan dari kawasan financial center itu sendiri,” ujarnya.

Rosan menambahkan, pemerintah kini memetakan sejumlah hal yang mesti disiapkan sebelum IFC benar-benar berjalan. Tahapan itu mencakup pekerjaan rumah regulasi hingga desain kelembagaan yang akan menopang kawasan keuangan tersebut.