Tutup
NewsPeristiwa

Bupati Tanah Datar Tetapkan Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

99
×

Bupati Tanah Datar Tetapkan Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Sebarkan artikel ini

Batusangkar – Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Forkopimda menggelar rapat koordinasi untuk menentukan titik posko penanganan bencana di enam kecamatan, Kamis (14/5/2026), di Indojolito Batusangkar.

Rapat itu digelar sehari setelah pemerintah menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung 13-26 Mei 2026.

Banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tanah Datar dipicu tingginya curah hujan di Kecamatan Padang Ganting, Tanjung Emas, Lintau Buo, Lintau Buo Utara, Sungai Tarab, dan Salimpaung pada 12 Mei 2026 pukul 14.00 WIB hingga 13 Mei 2026 pukul 04.00 WIB. Eka Putra menegaskan penetapan masa tanggap darurat bertujuan agar penanganan bencana dapat dilakukan secara maksimal.

“Di masa tanggap darurat ini, Pemerintah Daerah bersama instansi terkait lainnya secara bersama melakukan penanganan bencana dengan cepat, seperti penyiapan tempat mengungsi, lokasi dapur umum dan logistik, sampai dengan penanganan distribusi bantuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, posko utama selama masa tanggap darurat berada di kantor BPBD Tanah Datar, sedangkan posko di tingkat kecamatan berada di kantor camat.

Untuk Lintau Buo, pemerintah juga menyiapkan posko di timbangan Nagari Taluak.

“Di sana akan ada dapur umum, logistik dan juga tempat menerima bantuan dari dermawan,” kata Eka Putra.

Bupati juga meminta OPD terkait, termasuk BPBD, Dinas PUPR, dan sejumlah dinas lainnya, segera menginventarisasi serta melaporkan potensi bencana susulan.

Ia meminta BPBD dan PU meninjau hulu sungai yang bersumber dari Gunung Sago karena disebut terdapat penumpukan sedimen dan lumpur yang berpotensi hanyut saat hujan lebat kembali terjadi.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra bersama Dandim 0307/TD Letkol Inf. Agus Priyo Pujo Sumedi turut mendukung penetapan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan.

Anton mengatakan penetapan itu akan membuat seluruh penanganan, termasuk pendanaan dan konsentrasi penanganan bencana, berjalan lebih maksimal.

“Melihat dan belajar dari bencana sebelumnya, kami sepakat melaksanakan masa tanggap darurat 14 hari ke depan, karena dengan penetapan itu, semua hal, termasuk dari pendanaan sampai dengan konsentrasi penanganan bencana lebih maksimal,” ujar Anton.

Usai rapat yang dimoderatori Sekda Abdurrahman Hadi dan dihadiri OPD terkait di lingkungan Pemkab Tanah Datar, rombongan langsung meninjau lokasi bencana.

Berdasarkan data sementara, Kecamatan Lintau Buo terdampak paling parah dengan 78 rumah, 2 warung, dan 1 motor hanyut, serta 12 kepala keluarga atau 51 orang mengungsi dan 91 kepala keluarga terisolir.

Di Kecamatan Lintau Buo Utara, 33 rumah terdampak dan 4 kepala keluarga atau 15 orang mengungsi.

Sementara itu, di Padang Ganting ada 6 rumah terdampak, longsor pada badan jalan di Nagari Rajo Dani dan Koto Gadang Hilir, serta meluapnya aliran Batang Sungai Pagie.

Di Kecamatan Tanjung Emas, banjir merendam 54 rumah dan 2 kedai serta membuat 10 orang dievakuasi.

Adapun di Sungai Tarab, badan jalan terban akibat longsor di Nagari Pasie Laweh, sedangkan di Salimpaung terjadi longsor dan pohon tumbang yang menutupi badan jalan.

Eka Putra pun meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan siaga menghadapi fenomena cuaca hidrometeorologi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.