Tutup
EkonomiEnergiNews

Polda Sumbar Bongkar Penimbunan Solar untuk Tambang Ilegal

135
×

Polda Sumbar Bongkar Penimbunan Solar untuk Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
polda-sumbar-bongkar-penimbunan-solar-untuk-tambang-ilegal
Polda Sumbar Bongkar Penimbunan Solar untuk Tambang Ilegal

Solok – Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar berhasil dibongkar jajaran Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (25/5/2026). BBM tersebut diduga kuat akan disalurkan untuk kebutuhan operasional tambang ilegal di wilayah setempat.

Pengungkapan kasus ini bermula saat Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, memimpin inspeksi mendadak di salah satu SPBU di Kabupaten Solok. Saat sidak berlangsung, petugas mencurigai sebuah kendaraan yang sedang melakukan aktivitas pelangsiran solar secara tidak wajar.

“Dari hasil sidak, kami menemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM tersebut,” ujar Andry.

Berbekal keterangan pengemudi berinisial F tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penggeledahan di sebuah gudang kawasan Kecamatan Kubung. Di lokasi itu, petugas menyita 23 jeriken berisi solar dengan kapasitas masing-masing 30 liter yang siap diedarkan.

“Kami menemukan 23 jeriken berisi solar di dalam gudang. BBM ini diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.

Saat ini, pria berinisial F telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku kini telah diserahkan ke pihak kepolisian di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polda Sumbar menegaskan akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di lapangan. Langkah tegas ini diambil demi memastikan penyaluran BBM tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan untuk kegiatan ilegal, termasuk praktik pertambangan tanpa izin.