EnergiNews

Rupiah Melemah Tertekan Gejolak Geopolitik dan Harga Minyak Dunia

94
×

Rupiah Melemah Tertekan Gejolak Geopolitik dan Harga Minyak Dunia

Sebarkan artikel ini
rupiah-masih-merosot-ke-rp17.839-per-dolar-as,-sentimen-geopolitik-dan-inflasi-jadi-tekanan
Rupiah Masih Merosot ke Rp17.839 per Dolar AS, Sentimen Geopolitik dan Inflasi Jadi Tekanan

Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berakhir di zona merah pada perdagangan Selasa (2/6/2026). Mata uang Garuda harus rela terkoreksi 34 poin atau 0,19 persen, yang membuat posisinya berada di level Rp17.839 per dolar AS.

Pengamat pasar uang, Ibrahim Assuaibi, menilai pelemahan ini dipengaruhi oleh kombinasi kondisi domestik serta ketidakpastian geopolitik global. Selain itu, rilis data inflasi terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) turut membayangi pergerakan nilai tukar.

Tekanan terhadap rupiah juga diperparah oleh kenaikan harga minyak mentah dunia. Tingginya volume impor minyak Indonesia yang mencapai 1,5 juta barel per hari memaksa kebutuhan devisa naik signifikan.

“Impor minyak yang begitu besar ini berdampak terhadap permintaan dolar yang cukup tinggi,” ujar Ibrahim.

Di sisi eksternal, pelaku pasar tengah memantau dinamika diplomasi antara Amerika Serikat dan Iran. Meskipun sempat tersiar kabar mengenai penghentian negosiasi tidak langsung, Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa dialog dengan Teheran masih terus berjalan.

Trump berharap kesepakatan terkait perpanjangan gencatan senjata dan pembukaan kembali Selat Hormuz dapat segera dicapai dalam waktu dekat. Situasi di Timur Tengah menjadi sorotan utama karena kebijakan Iran yang membatasi pengiriman melalui Teluk telah memicu lonjakan harga energi hingga 50 persen.

Selain isu geopolitik, investor juga bereaksi terhadap kebijakan perdagangan terbaru dari Washington. Gedung Putih diketahui baru saja mengumumkan revisi tarif impor untuk komoditas tembaga, aluminium, serta besi.

Pemerintah AS memutuskan menurunkan tarif impor peralatan pertanian dari 25 persen menjadi 15 persen. Sementara itu, untuk kategori alat industri bergerak seperti buldoser dan forklift, AS menetapkan tarif sebesar 15 persen.