Jakarta – Kementerian Pariwisata terus memperkuat daya saing desa wisata melalui program sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah.
Hingga 30 Mei 2026, Kementerian Pariwisata bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal telah memfasilitasi 31.548 sertifikasi halal bagi pelaku UMKM yang berada di 1.116 desa wisata pada 34 provinsi.
Data tersebut disampaikan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurut Widiyanti, program tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan wisata sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.
Selain program sertifikasi halal, pemerintah juga menjalankan berbagai program pendampingan masyarakat serta pengembangan desa wisata berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap produk dan layanan yang ditawarkan desa wisata sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.







