NewsPeristiwa

Bank Nagari Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus Fraud di KCP Siberut dan Talawi

152
×

Bank Nagari Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus Fraud di KCP Siberut dan Talawi

Sebarkan artikel ini

Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra memastikan kasus di KCP Siberut masih berproses, sementara perkara di KCP Talawi telah memasuki tahapan hukum dengan penetapan tersangka.

Konferensi pers terkait temuan BPK di Kantor Pusat Bank Nagari, Padang, Kamis (4/6/2026). Foto : Arunala
Konferensi pers terkait temuan BPK di Kantor Pusat Bank Nagari, Padang, Kamis (4/6/2026). Foto : Arunala

Padang – Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, memastikan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik saat ini telah ditindaklanjuti melalui mekanisme internal perusahaan maupun proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Gusti, salah satu kasus yang saat ini masih dalam penanganan adalah dugaan penyimpangan yang terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Siberut.

“Contoh kasus KCP Siberut, ini masih berproses. Yang paling berat tentu sanksinya pemberhentian dan penggantian kerugian. Saat ini juga sedang berproses di penegak hukum,” kata Gusti saat konferensi pers bersama awak media di Kantor Pusat Bank Nagari, Kota Padang, Kamis (4/6/2026).

Selain kasus di Siberut, Gusti menyebut perkara yang terjadi di KCP Talawi juga telah memasuki tahapan hukum.

“Di Talawi juga sudah ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Ia menegaskan Bank Nagari menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan berkomitmen mendukung upaya aparat penegak hukum dalam mengusut setiap dugaan penyimpangan.

Menurut Gusti, kasus-kasus yang terungkap tidak menggambarkan keseluruhan kinerja Bank Nagari. Justru, temuan tersebut menunjukkan sistem pengawasan internal berjalan dan mampu mendeteksi potensi pelanggaran.

“Setiap temuan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan sistem pengawasan internal,” katanya.

Bank Nagari juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan BPK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta aparat penegak hukum dalam menuntaskan seluruh tindak lanjut yang masih berjalan.

Manajemen berharap langkah pembenahan yang dilakukan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Bank Nagari sebagai bank pembangunan daerah yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan bisnis perbankan.