Agam – Pemerintah Kabupaten Agam bersama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) RI meninjau lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari di Nagari Manggopoh, Rabu (24/6).
Langkah tersebut diambil sebagai upaya mempercepat realisasi pembangunan hunian tetap bagi para penyintas bencana serta penyediaan fasilitas strategis daerah.
Area eks PT Inang Sari ini telah dipersiapkan menjadi lokasi strategis bagi hunian permanen, Markas Yonif TP 897/Singgalang, serta beragam sarana umum lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi AR, menegaskan bahwa penyediaan hunian permanen menjadi prioritas utama pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana.
Lutfi berharap akselerasi administrasi segera rampung sehingga warga di hunian sementara dapat segera berpindah ke tempat yang lebih layak dan aman.
Perwakilan Kedeputian III KSP RI, Irhash Ahmady, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden terkait percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Sumatera.
Pihaknya kini tengah melakukan koordinasi intensif bersama Kementerian ATR/BPN guna menuntaskan aspek legalitas lahan.
“Secara prinsip proses legalitas sedang dipercepat dan kami berharap Surat Keputusan Menteri ATR/BPN segera terbit agar kepastian hukum jelas untuk memulai pembangunan,” ujar Irhash.
Rencana pembangunan tersebut juga mendapatkan respons positif dari tokoh masyarakat adat setempat.
Ninik Mamak Nagari Manggopoh, Ridwan Dt. Tumbijo, menyatakan dukungannya terhadap proyek tersebut selama pelaksanaannya tetap menghormati ketentuan adat yang berlaku.
“Prinsipnya kami mendukung pembangunan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana, sepanjang melalui musyawarah dan kesepakatan bersama,” tegas Ridwan.
Peninjauan lapangan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal bersama jajaran Pemkab Agam, pihak BPN, dan perwakilan instansi terkait lainnya.







